News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Kab. Semarang Tetapkan Mantan Dirut PDAM Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp.8,5 Miliar

Mantan Direktur PDAM Kabupaten Semarang periode 2014 sampai dengan 2018 dengan inisial MAS ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan negeri Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Rabu, 1 Mei 2024 - 15:15 WIB
Kejari Kabupaten Semarang saat gelar konfrensi pers, Selasa malam (30/4/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Semarang, tvOnenews.com - Mantan Direktur PDAM Kabupaten Semarang periode 2014 sampai dengan 2018 dengan inisial MAS ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

MAS ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Pengelolaan Dana Pensiun Pegawai PDAM tahun 2017 sampai dengan 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Seksi Intelijen Dermawan Wicaksono mengatakan, berdasarkan alat bukti yang cukup M.A.S kami tetapkan menjadi tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Pengelolaan Dana Pensiun Pegawai PDAM tahun 2017 sampai dengan 2018.

"Penetapan tersangka kami dasarkan pada Perintah Penyidikan Nomor: Print-6/M.3.42/Fd.1/08/2022 tanggal 26 Agustus 2022 Jo. Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print- 01/M.3.42/Fd.1/06/2023 tanggal 16 Juni 2023 Jo. Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print- 04/M.3.42/Fd.1/10/2023 tanggal 16 Oktober 2023 Jo. Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print- 01/M.3.42/Fd.1/04/2024 tanggal 25 April 2024 Jo. Surat Penetapan Tersangka Nomor : /M.3.42/Fd.1/04/2024 tanggal 30 April 2024," jelas Dermawan Wicaksono, Selasa (30/4/2024) di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang.

Sementara itu dijelaskan lebih lanjut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang Raden Roro Theresia Tri Widorini menjelaskan, berawal pada tahun 2017, Direktur Utama berkeinginan untuk meningkatkan manfaat pensiun bagi dirinya sendiri serta pegawai yang akan pensiun, mengingat diakhir periode pada  tahun 2018 Direktur Utama akan memasuki usia pensiun.

"Untuk memuluskan rencananya Direktur Utama membuat kebijakan tanpa kejelasan transparansi atas kenaikan PhDP ke Dewan Pengawas/Bupati serta tanpa persetujuan Bupati sengaja menguntungkan pegawai/direksi dengan maksud agar pegawai/direksi yang pensiun menerima manfaat pensiun yang jauh lebih besar," imbuh Kajari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dilanjutkan oleh Kajari, adapun PhDP pegawai/direksi tersebut dinaikkan bervariasi, yang tertinggi sampai 4 kali lipat dari PhDP. Hal ini berdampak pada melonjaknya beban pembayaran iuran pensiun yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1980 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Semarang.

"Selanjutnya untuk menyamarkan perbuatan tersebut, terhadap pembayaran
pembebanan iuran pensiun dampak dari perubahan PhDP tersebut, yang seharusnya sesuai dengan Pedoman Akuntansi PDAM masuk pada Akun Biaya Pegawai Iuran Pensiun, namun pada faktanya dialihkan atau disamarkan melalui Akun Rupa-Rupa Biaya Umum Lainnya guna menghindari ketentuan Biaya Pegawai maksimal 40% berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum dari total biaya tahun sebelumnya dan untuk menghindari kerugian tahun berjalan," tambahnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sudah Diniatkan Sejak Awal, 2 Barang Berharga Korban Diambil Pelaku dalam Kasus Mutilasi di Depok

Sudah Diniatkan Sejak Awal, 2 Barang Berharga Korban Diambil Pelaku dalam Kasus Mutilasi di Depok

Sejauh ini penyidik belum menyimpulkan dugaan hubungan sesama jenis menjadi motif pembunuhan tersebut. Sehingga masih didalami, dan mencari bagian tubuh yang...
Dukung Kreativitas dan UMKM Batik Indonesia, ShopeePay dan SPayLater Gelar Kompetisi Desain Batik Nasional "Corak Cerita Nusantara"

Dukung Kreativitas dan UMKM Batik Indonesia, ShopeePay dan SPayLater Gelar Kompetisi Desain Batik Nasional "Corak Cerita Nusantara"

ShopeePay dan SPayLater terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertumbuhan UMKM melalui berbagai inisiatif.
Jadwal Dana White's Contender Series Pekan Ini: Ada Petarung MMA Indonesia Bilal Hasan Berebut Kontrak UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Pekan Ini: Ada Petarung MMA Indonesia Bilal Hasan Berebut Kontrak UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 episode 1 pekan ini, di mana ada petarung MMA Indonesia yakni Bilal Hasan akan unjuk gigi untuk memperebutkan kontrak UFC.
Jelang HUT ke-81 RI, Syarikat Islam Serukan Lawan Hoaks, Jaga Persatuan dan Ekonomi Nasional

Jelang HUT ke-81 RI, Syarikat Islam Serukan Lawan Hoaks, Jaga Persatuan dan Ekonomi Nasional

Masyarakat perlu tetap tenang dan mengedepankan verifikasi informasi agar tak muncul kepanikan yang dapat mengganggu stabilitas sosial maupun aktivitas ekonomi.
Saepul Pelaku Mutilasi Depok Ternyata Pernah Jadi Guru Matematika hingga Penyanyi Dangdut

Saepul Pelaku Mutilasi Depok Ternyata Pernah Jadi Guru Matematika hingga Penyanyi Dangdut

Saepul bukan hanya pernah bekerja sebagai pemotong daging, dan jadi tukang piscok di kawasan Stasiun Pondok Cina (Pocin), ia juga pernah mengajar matematika.
Anggota Polrestabes Bandung Meninggal Dunia Usai Jadi Korban Tabrak Lari Civic Hitam

Anggota Polrestabes Bandung Meninggal Dunia Usai Jadi Korban Tabrak Lari Civic Hitam

Aiptu Asep Suhara, anggota Polrestabes Bandung, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Minggu (9/8/2026).

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Baru-baru ini beredar kabar detik-detik menegangkan Bea Cukai Semarang menggagalkan penyelundupan 3,28 juta batang rokok ilegal, di Gerbang Tol Banyumanik,
Fabio Lefundes Resmi Jadi Pelatih Java United, Bawa Misi Besar di Super League 2026-2027

Fabio Lefundes Resmi Jadi Pelatih Java United, Bawa Misi Besar di Super League 2026-2027

Pelatih asal Brasil tersebut langsung mendapat tugas besar membangun tim yang sebelumnya bernama Malut United dengan menandatangani kontrak berdurasi dua tahun.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT