News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Kab. Semarang Tetapkan Mantan Dirut PDAM Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp.8,5 Miliar

Mantan Direktur PDAM Kabupaten Semarang periode 2014 sampai dengan 2018 dengan inisial MAS ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan negeri Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Rabu, 1 Mei 2024 - 15:15 WIB
Kejari Kabupaten Semarang saat gelar konfrensi pers, Selasa malam (30/4/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Semarang, tvOnenews.com - Mantan Direktur PDAM Kabupaten Semarang periode 2014 sampai dengan 2018 dengan inisial MAS ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

MAS ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Pengelolaan Dana Pensiun Pegawai PDAM tahun 2017 sampai dengan 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Seksi Intelijen Dermawan Wicaksono mengatakan, berdasarkan alat bukti yang cukup M.A.S kami tetapkan menjadi tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Pengelolaan Dana Pensiun Pegawai PDAM tahun 2017 sampai dengan 2018.

"Penetapan tersangka kami dasarkan pada Perintah Penyidikan Nomor: Print-6/M.3.42/Fd.1/08/2022 tanggal 26 Agustus 2022 Jo. Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print- 01/M.3.42/Fd.1/06/2023 tanggal 16 Juni 2023 Jo. Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print- 04/M.3.42/Fd.1/10/2023 tanggal 16 Oktober 2023 Jo. Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print- 01/M.3.42/Fd.1/04/2024 tanggal 25 April 2024 Jo. Surat Penetapan Tersangka Nomor : /M.3.42/Fd.1/04/2024 tanggal 30 April 2024," jelas Dermawan Wicaksono, Selasa (30/4/2024) di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang.

Sementara itu dijelaskan lebih lanjut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang Raden Roro Theresia Tri Widorini menjelaskan, berawal pada tahun 2017, Direktur Utama berkeinginan untuk meningkatkan manfaat pensiun bagi dirinya sendiri serta pegawai yang akan pensiun, mengingat diakhir periode pada  tahun 2018 Direktur Utama akan memasuki usia pensiun.

"Untuk memuluskan rencananya Direktur Utama membuat kebijakan tanpa kejelasan transparansi atas kenaikan PhDP ke Dewan Pengawas/Bupati serta tanpa persetujuan Bupati sengaja menguntungkan pegawai/direksi dengan maksud agar pegawai/direksi yang pensiun menerima manfaat pensiun yang jauh lebih besar," imbuh Kajari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dilanjutkan oleh Kajari, adapun PhDP pegawai/direksi tersebut dinaikkan bervariasi, yang tertinggi sampai 4 kali lipat dari PhDP. Hal ini berdampak pada melonjaknya beban pembayaran iuran pensiun yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1980 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Semarang.

"Selanjutnya untuk menyamarkan perbuatan tersebut, terhadap pembayaran
pembebanan iuran pensiun dampak dari perubahan PhDP tersebut, yang seharusnya sesuai dengan Pedoman Akuntansi PDAM masuk pada Akun Biaya Pegawai Iuran Pensiun, namun pada faktanya dialihkan atau disamarkan melalui Akun Rupa-Rupa Biaya Umum Lainnya guna menghindari ketentuan Biaya Pegawai maksimal 40% berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum dari total biaya tahun sebelumnya dan untuk menghindari kerugian tahun berjalan," tambahnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! Timnas Indonesia Hentikan Sementara Tradisi Keliling SUGBK usai Lawan Singapura, Ini Alasannya

Resmi! Timnas Indonesia Hentikan Sementara Tradisi Keliling SUGBK usai Lawan Singapura, Ini Alasannya

Timnas Indonesia tak akan keliling SUGBK usai melawan Singapura. Pilih memaksimalkan waktu istirahat pemain sebelum menghadapi Malaysia agar lebih siap.
Imbauan Keras Kepala Bappisus soal Lapas Kelas IIA Cibinong

Imbauan Keras Kepala Bappisus soal Lapas Kelas IIA Cibinong

Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto beri imbauan keras, agar rumah pegawai Lapas Kelas IIA Cibinong, yang menjadi temuan Ombudsman, tidak digunakan untuk
Hancurkan Tuan Rumah Jepang 2-0, Tim Sepak Takraw Putri Indonesia Persembahkan Medali Perunggu Asian Games 2026

Hancurkan Tuan Rumah Jepang 2-0, Tim Sepak Takraw Putri Indonesia Persembahkan Medali Perunggu Asian Games 2026

Tim sepak takraw putri Indonesia sukses mengamankan medali perunggu Asian Games 2026 usai menaklukan tuan rumah Jepang pada Jumat 25 September pagi tadi WIB.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar Pastikan Kamar Ferdy Sambo Tidak Istimewa di Lapas Cibinong: Sama dengan Napi Lainnya

Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar Pastikan Kamar Ferdy Sambo Tidak Istimewa di Lapas Cibinong: Sama dengan Napi Lainnya

Tim Ombudsman RI berhasil masuk ke dalam salah satu rumah di dalam Lapas Cibinong, ditemukan fasilitas layaknya apartemen. Publik pun bertanya soal Ferdy Sambo.
Diterjang Ancaman El Nino, 7.000 Petani Jagung Klaim Panen Naik 15 Persen

Diterjang Ancaman El Nino, 7.000 Petani Jagung Klaim Panen Naik 15 Persen

Peningkatan produktivitas itu menjadi sorotan karena berlangsung di tengah tekanan perubahan iklim dan variabilitas cuaca yang semakin menjadi tantangan bagi petani.
Jaksa Agung Mutasi 16 Jaksa, 3 Kajari Jakarta Diganti, Ini Daftar Lengkapnya

Jaksa Agung Mutasi 16 Jaksa, 3 Kajari Jakarta Diganti, Ini Daftar Lengkapnya

Posisi Kajari Jakarta Pusat kini diisi oleh Oktafian Syah Effendi yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di GBK.
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Polisi Dalami Kasus Video A Day in My Life, Keduanya Bersepakat buat Video Mesum Sejak Juli 2026

Polisi Dalami Kasus Video A Day in My Life, Keduanya Bersepakat buat Video Mesum Sejak Juli 2026

Media sosial sebelumnya dihebohkan dengan isu video mesum a day in my life. Keduanya diduga merupakan pasangan sesama jenis atau gay masih didalami kepolisian.
Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Berikut 9 narapidana (napi) perkara besar yang disebut menghuni Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, yang disidak Ombudsman RI, salah satunya Ferdy Sambo.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT