Driver ojek online (ojol) mendapatkan penghargaan dari Polrestabes Semarang, Rabu (14/12/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Polrestabes Semarang Beri Penghargaan pada Driver Ojol yang Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual

Kamis, 15 Desember 2022 - 10:40 WIB

Setelah melihat pelecehan yang dialami korban, kemudian Umar memutar arah lajunya dan menghampiri korban. Ketika sudah bersama korban, Umar memastikan apakah yang ia lihat itu benar atau tidak. 

Setelah dipastikan menjadi korban pelecehan, kemudian Umar meminta korban untuk menaiki motornya dan mengejar pelaku. Alhasil pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke kantor kepolisian. 

"Pas dia kabur, saya puter balik tanya ke adiknya, kamu diapain? Adeknya cerita. Aku bilang, kamu ikut aku, nanti tak anter pulang, aku yang tanggungjawab. Kami kejar orang itu," beber Umar. 

"Ketangkep di Jalan Arteri Soekarno-Hatta. Saya pepet tapi dia bicara terus, katanya saya fitnah dia. Banyak warga, kita ribut di situ. Ada anak kos-kosan nyikep (rangkul) pelaku kemudian dibawa ke polsek," tambahnya. 

Sementara itu, dari pengakuan pelaku SR, dirinya memang mengincar anak dibawah umur untuk dilecehkan. Alasannya adalah karena anak-anak tidak akan berani melawan ketika dilecehkan. 

“Saya melakukan dua kali, pertama di dekat rumah, Sayung. Hari Minggu kan banyak anak-anak muda naik sepeda. (Targetnya) Di bawah umur, pak, dia tidak melawan, pak. Ya seneng saja, pak, puas," imbuhnya.

Pelaku kini dijerat pasal tentang tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yaitu Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(Dcz/Buz)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:38
16:19
04:46
01:55
02:26
02:13
Viral