Penyerahan Bansos RTLH dari APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2022, Rabu (28/12/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Suryana

Bupati Purworejo Tepati Janji Cairkan Bansos RTLH Senilai 5,7 Miliar Rupiah

Rabu, 28 Desember 2022 - 18:08 WIB

Purworejo, Jawa Tengah - Ratusan warga penerima manfaat Bansos Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah merasa lega setelah Bupati Purworejo Agus Bastian menepati janjinya mencairkan dana RTLH yang sempat menjadi gejolak akhirnya menjadi kenyataan.

Penyerahan Bansos RTLH dari APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2022 senilai total Rp5, 760 miliar itu dilakukan secara simbolis oleh Bupati di Pendopo Kabupaten Purworejo, Rabu (28/12/2022). Sejumlah perwakilan keluarga penerima RTLH, beserta Kades, Lurah dan Camat ikut hadir dalam momen ini. 

Sebelumnya ada 398 orang penerima RTLH, namun kemudian ada 8 orang meninggal dunia dan 6 orang mengundurkan diri. 

"Jadi 8 orang yang meninggal dan 6 orang yang mengundurkan diri dicover oleh Baznas. Penyerahan besok (Kamis, 29/12) secara langsung oleh Baznas ke rumah-rumah penerima manfaat," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Eko Paskiyanto usai penyerahan bansos.

Sementara itu, mewakili para Kades dan warga penerima RTLH, Kades Kalimiru, Kecamatan Bayan, Agung Yuli Priyatmoko di hadapan Bupati menyampaikan permintaan maaf sekaligus mengucapkan terima kasih. 

"Kami atas nama 384 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos RTLH, Kades dan warga mohon maaf bilamana kemarin ada hal-hal yang kurang berkenan. Kami berterima kasih kepada Bapak Eko Paskiyanto dan tim yang membantu kami 38 desa dan 3 kelurahan. Lebih utama kami berterima kasih kepada Bapak Bupati yang telah kencairkan bansos RTLH. Ini membuktikan bahwa kita punya semangat yang sama dalam melayani masyarakat," ucap Agung.

Dalam sambutannya, Agus Bastian mengungkapkan bahwa, perjalanan mencairkan dana Bansos RTLH harus melalui kajian yang panjang agar tidak menimbulkan masalah hukum. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:32
06:34
05:09
01:34
02:08
01:24
Viral