Petugas Perlihatkan Barang Bukti Hasil Razia Miras, Sabtu (31/12/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Agung Wibowo

Jelang Tahun Baru, Puluhan Liter Miras Berhasil Diamankan Petugas Gabungan

Sabtu, 31 Desember 2022 - 09:26 WIB

Blora, Jawa Tengah - Menjelang pergantian Tahun Baru 2023, puluhan liter minunan keras (miras) berhasil diamankan petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PPRazia tersebut dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Tahun Baru 2023. 

Operasi yang dilakukan secara gabungan menyasar pada penjual miras/minuman beralkohol khususnya di wilayah Kradenan, Blora, Jawa Tengah. 

Dalam razia gabungan petugas berhasil mengamankan miras jenis arak tradisional dengan jumlah yang besar sebanyak 45 liter. 

Petugas yang terdiri dari TNI/Polri,dan satpol PP mendatangi beberapa warung yang dicurigai menjual miras.  Setidaknya razia dilakukan di tiga desa di wilayah Kecamatan Kradenan yakni Desa Medalem, Nglungger dan Mendenrejo. 

Kapolsek Kradenan Iptu Umbaran saat memimpin operasi gabungan ini mengatakan kegiatan dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban menjelang Tahun Baru 2023.

"Razia ini kita gelar sebagai upaya menjaga kondusifitas dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban  serta dipergantian Tahun baru 2023 tidak ada pesta minuman keras,” ungkap Kapolsek Kradenan, Iptu Umbaran, Sabtu (31/12/2022) dini hari usai melakukan razia.

Kapolsek Kradenan juga menjelaskan tidak ada sanksi untuk penjual miras,tetapi barang terlarang jenis arak yang dijual disita petugas gabungan.

"Kami mengajak semua pihak, baik itu penjual dan tidak untuk menjaga keamanan yang kondusif di wilayah hukum Polsek Kradenan," ucap Kapolsek.

Iptu Umbaran juga berpesan kepada warga agar merayakan malam pergantian Tahun Baru dengan baik dan tertib dan tidak perlu euforia berlebihan terlebih sampai mengkonsumsi miras, ataupun menyalakan mercon yang bisa meresahkan masyarakat. 

"Rayakan Tahun Baru dengan baik dan tertib. Tidak usah terlalu berlebihan, dan mari kita jaga kamtibmas bersama," pungkas Kapolsek. (Agw) 

 

 

 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral