Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) menyentil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana tidak tegas memberantas dugaan maraknya peredaran obat keras tramadol.
Kasi Humas Polresta Karawang, Ipda Cep Wildan mengungkap kronologi rumah kontrakan polisi di Majalaya diserang OTK akibat dari merazia obat keras terlarang.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat peredaran gelap obat keras daftar GÂ sebanyak 575.200 butir obat ilegal yang telah disita dan menangkap lima orang tersangka di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, Ilham Putra, mengatakan kebutuhan buku pelajaran siswa telah diakomodasi melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai persentase dan regulasi yang berlaku.
LPH LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut minuman kolesom jumbo yang viral tergolong khamr dan haram karena minuman beralkohol lebih dari 0,5 persen.
Polisi menduga pembunuhan dipicu kesalahpahaman terkait penggunaan uang milik pelaku yang diperparah karena keduanya berada di bawah pengaruh minuman keras.
Seorang remaja meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama empat hari akibat diduga menjadi korban penyiraman air keras dalam bentrokan dua kelompok di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Dukuh, Sidomukti, Kota Salatiga.
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung terus mengembangkan kasus dugaan penyelundupan 53 ton pasir timah ilegal yang berhasil diungkap di Kabupaten Belitung.
Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut.