Sumber :
- Tim tvOne - Aditya Bayu
Marah-Marah, Seorang Pria Mabuk Bacok Pegawai Karaoke di Kabupaten Semarang
Kamis, 5 Januari 2023 - 08:34 WIB
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (Abc/Buz)