Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Malang, Dua Pelaku dan Satu Penadah Berhasil Diamankan.
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Malang, Dua Pelaku dan Satu Penadah Berhasil Diamankan

Senin, 13 Februari 2023 - 17:52 WIB

Malang, Jawa Timur - Polres Malang kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kabupaten Malang. Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasihumas Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik mengatakan, Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan seorang wanita berinisial I (43) warga Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, pada Jumat (10/2).

Dia diamankan karena diduga telah menerima gadai barang yang diduga sebagai hasil dari kejahatan.

"Terduga pelaku diamankan oleh petugas Jumat (10/2) siang, beserta barang bukti sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang," kata Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Senin (13/2).

Taufik menjelaskan, terduga pelaku penadahan diamankan berdasarkan pengembangan terhadap keterangan dua tersangka curanmor berinisial P (47) dan K (49) yang terlebih dulu ditangkap pada Desember 2022 lalu. 

Pada saat itu, sejumlah alat berupa kunci T berhasil diamankan dari tangan kedua pelaku. Saat ini keduanya masih menghuni sel tahanan Rutan Polres Malang, sebelum kemudian akan dilakukan pelimpahan kepada Jaksa Penuntut Umum. 

Taufik menyebut, dari keterangan keduanya, polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap keberadaan barang bukti yang ternyata sudah digadaikan kepada orang lain.

"Petugas berhasil mengamankan terduga pelaku penadahan setelah melakukan pemeriksaan intensif kepada dua tersangka pelaku curanmor yang sebelumnya sudah ditangkap," ujarnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral