nilai 2 mahasiswi jurnalis didowngrade dari A jadi E.
Sumber :
  • tim tvone - sandi irwanto

Persma Acta Surya Dibredel Ketua Stikosa–AWS, Nilai 2 Mahasiswi Jurnalis Didowngrade jadi E, Ini Sebabnya

Sabtu, 25 Februari 2023 - 20:33 WIB

 “Gara-gara Ketua Stikosa tidak senang dengan tulisan dan tindakan kawan-kawan di persma ini, nilai akademik dua kru Acta langsung didowngrade jadi E. Pengelolaan situs webnya diminta dikembalikan ke kampus, kegiatan di sekretariatnya diminta di stop. Menurut saya, tindakan ini lebih bisa dikategorikan sebagai pembredelan,”  ujar Abdul Manan, Alumni STIKOSA AWS yang juga mantan Pemred Acta Surya.

Tidak hanya membredel Acta Surya, pihak kampus juga langsung mendowngrade nilai akadamik dua mahasiswi yang juga jurnalis Acta Surya, yang semulanya A menjadi E semua. Parahnya lagi, pihak kampus juga menggembok pintu sekretarian Acta Surya, dengan harapan tidak ada lagi aktifitas jurnalistik disana. Padahal di dalam sekretariat tersebut juga tersimpan barang-barnag perkuliahan milik mahasiswa, seperti laptop dan buku kuliah. Sementara itu, kepada salah seorang wartawan, Ketua STIKOSA AWS Meithiana Indrasari membenarkan pihaknya menjatuhkan sanksi kepada dua mahasiswi yang juga kru persma Acta Surya, sebagai langkah pembinaan karena sudah merekam percakapan tanpa ijin.

“Sanksi memang ada, sebagai bentuk pembinaan kampus terhadap mahasiswa yang sudah merekam diam-diam (tanpa ijin). Dan pembinaan nilai ini sedang dalam pantauan dan proses KPS. Bukan lantas harga mati, makanya saya menyayangkan ketika mahasiswa justru ditunggangi oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dan dikaitkan dengan Acta Surya juga,” jelas  Meithiana.

Meithiana juga membantah dirinya membredel media Acta Surya, melainkan pembekuan untuk dievaluasi. Menurutnya, persoalan sanksi dan pembekuan Acta Surya adalah masalah yang berbeda. Untuk surat pembekuan Acta Surya saat ini sedang dalam evaluasi karena tiga mahasiswa Acta Surya sempat mengatakan jika web dikelola oleh alumni. Karena itu, pihaknya mau melakukan evaluasi terhadap Acta Surya. (msi/hen)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral