Enggan Bayar Kompensasi Empat Mantan Karyawan, Pengusaha Hiburan Ngotot Sudah Sesuai Perjanjian Kontrak.
Sumber :
  • tvOne - hartono

Enggan Bayar Kompensasi Empat Mantan Karyawan, Pengusaha Hiburan Ngotot Sudah Sesuai Perjanjian Kontrak

Jumat, 3 Maret 2023 - 11:24 WIB

"Kalau dirata rata dihitung menggunakan upah UMK pada tahun 2022 ketemunya sekitar 5.7000,00," jelasnya.

Mantan Camat Kerek ini memaparkan, kompensasi ini yang akan dilaporkan ke pihak manajemen. Jika nanti setuju maka kompensasi dalam jangka satu minggu harus sudah dibayar dan dilaporkan ke Disnaker.

"Jika kompensasi belum terbayarkan dalam Minggu ini maka akan ada pertemuan selanjutnya dan akan segera diselesaikan," timpalnya.

Sementara itu, GM Dunia Karaoke, Pier Asyer Januari Adu, dihadapan Disnakerin menjelaskan empat karyawannya itu dipecat, lantaran telah terjadi beberapa kesalahan.

"Kenapa terjadi pemecatan karena memang ada boikot dari pekerja dan lepas tanggung jawab dan mereka sudah menerima sangsinya mereka dipecat," tuturnya.

Menurut dia, kompensasi masih akan dibicarakan lebih lanjut dan menunggu keputusan dari owner. Sementara untuk BPJS Ketenagakerjaan seminggu lagi cair dan mereka bisa menggunakan uangnya.

"Mediasi selanjutnya menungu info dari dinas masih ada mediasi dan kami masih menunggu undangan. Intinya boikot saat itu kami merasa dirugikan karena security dan keamanan tidak ada di sana. Jadi kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral