sidang kasus tragedi Kanjuruhan, 253 personil polisi disiagakan.
Sumber :
  • tim tvone - syamsul huda

Sidang Vonis Tragedi Kanjuruhan, Polisi Siagakan 253 Personil

Kamis, 16 Maret 2023 - 13:42 WIB

Surabaya, tvOonenews.com - Pengadilan Negeri Surabaya kembali menggelar sidang dengan agenda putusan terhadap 3 terdakwa oknum kepolisian, yakni AKP Has Darmawan, eks Komandan Kompi Brimob III Polda Jatim, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, eks Kabag Ops Polres Malang, serta AKP Bambang Sidik Ahmadi, eks Kasat Samapta Polres Malang. 

Sidang dengan agenda tuntutan ini digelar di ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, pada pukul 10.00 WIB. 

Untuk memastikan keamanan jalannya sidang putusan ini, 253 personil kepolisian gabungan dari Polda Jatim, disiagakan di area Pengadilan Negeri Surabaya. 

"Sedikitnya 253 personil polisi kami siagakan untuk mengamankan jalannya sidang, karena ini memang sidang terakhir, apalagi sudah menjadi perhatian publik secara nasional,” terang Kompol Toni Kasmiri, Kabag Ops Polrestanes Surabaya. 

Sementara itu, dalam sidang putusan terhadap 2 terdakwa sipil sebelumnya, yakni Abdul Haris selaku Ketua Panitia Pelaksana pertandingan dengan putusan 18 bulan penjara, sementara Suko Sutrisno  yang merupakan security officer divonis lebih ringan yakni 1 tahun penjara. (sha/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral