Transaksi Narkoba, Polisi Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi di Karangploso Malang.
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Transaksi Narkoba, Polisi Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi di Karangploso Malang

Jumat, 24 Maret 2023 - 10:08 WIB

Mantan Kanit Turjawali Polres Malang ini menambahkan, saat diinterogasi DS mengaku barang bukti sabu dan pil ekstasi itu diperoleh dari seorang lelaki berinisial NP yang kini diburon polisi. Ekstasi dan sabu itu rencananya akan dipecah menjadi beberapa paket keil, kemudian akan dijual kembali kepada pembeli.

"Tersangka dijanjikan oleh NP yang kini buron, akan mendapat keuntungan Rp500 ribu setelah berhasil menjual paket sabu dan ekstasi tersebut," pungkas Taufik.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini DS terpaksa harus menghuni sel tahanan Polsek Karangploso. Dia dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (eco/gol)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:21
03:43
06:21
13:18
01:24
01:09
Viral