2 Residivis Kambuhan Ditangkap Warga Usai Curi Motor.
Sumber :
  • tim tvone - aris sutikno

2 Residivis Kambuhan di Ponorogo, Ditangkap Warga Usai Curi Motor

Kamis, 30 Maret 2023 - 20:17 WIB

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nicolas Bagas Y.K. menambahkan bahwa kedua pelaku merupakan residivis tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan tindak pidana penggelapan.

Dari hasil pengembangan  pelaku mengakui bahwa selain di wilayah Ngrayun, mereka juga  melakukan pencurian sepeda motor di tempat lainnya, yaitu di wilayah Kelurahan Keniten Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo.

"Alhamdulillah pelaku berhasil diamankan beserta barang buktinya untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (asn/hen)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral