lima orang pesta narkoba saat warga lain salat tarawih.
Sumber :
  • tim tvone - dimas farik

Pesta Narkoba saat Warga sedang Salat Tarawih, Lima Pelaku Digerebek Polisi Bangkalan

Jumat, 7 April 2023 - 10:01 WIB

Bangkalan, tvOnenews.com – Aparat kepolisian Polres Bangkalan menggrebek lima pemuda saat pesta narkoba. Kejadian tersebut berlangsung saat warga yang lain sedang melaksanakan salat tarawih. Penggrebekan dilakukan di rumah pelaku inisial SA, Desa Bhandung, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Madura. 
 
Tak hanya SA yang juga bandar dan pengedar narkoba, polisi juga berhasil meringkus empat orang lainnya inisial D, FT, AY dan M yang sedang asyik pesta narkoba jenis sabu-sabu. Kelima orang pelaku, dua diantaranya merupakan warga Blega, Bangkalan, satu warga Sreseh Kabulaten Sampang, serta dua lainnya warga Konang Bangkalan termasuk pelaku SA.
 
"Kita mengamankan lima orang pelaku di Desa Bhandung, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan. Yang mana saat warga lain sedang melaksanakan salat tarawih, malah lima orang pesta narkoba,'' tutur AKBP Wiwit Ari Wibisono, Kapolres Bangkalan.
 
Pelaku SA beserta teman yang lainnya terindikasi merupakan pelaku bandar narkoba. Saat melakukan penangkapan, aparat kepolisian melakukan penyamaran dengan melaksanakan salat tarawih di sekitar lokasi
 
“Usai tarawih para pelaku digerebek dan akhirnya tertangkap," terangnya.
 
Lanjutnya, dari penangkapan tersebut, petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu dalam bentuk pecahan dengan total 25,8 gram.
 
"Setelah kelima pelaku diamankan, anggota kami menemukan sabu-sabu berbagai ukuran yang berbentuk poket dengan berat total 25,8 gram narkoba, beserta uang pecahan lima puluh ribu rupiah dan seratus ribu rupiah, dengan total mencapai jutaan rupiah," imbuhnya.
 
Akibat perbuatannya para pelaku dijerat Undang-Undang Nomer 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (fds/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral