Sekretaris Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (FK – KBIH) Jawa Timur, Muhammad Molik Latief.
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

600 Calon Haji Surabaya Belum Melunasi Biaya Haji, FK KBIHU Jatim Minta Dirjen Haji Kemenag Kaji Ulang Regulasi

Rabu, 10 Mei 2023 - 14:28 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Kementerian Agama menunda masa pelunasan biaya haji musim ini yang sebelumnya tanggal 5 Mei diperpanjang hingga 12 Mei nanti. Hal ini karena masih banyak calon haji yang belum melunasi biaya haji pasca adanya kenaikan ongkos haji. Di kota Surabaya  sendiri  masih ada 24  persen calon haji  yang belum melunasi biaya haji, atau sekitar 600 orang, dari  jumlah calon jamaah haji yang mencapai 3 ribu lebih.

Hal ini disampaikan Sekretaris Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (FKKBIH) Jawa Timur, Muhammad Molik Latief, saat dikonfirmasi di kantornya Jalan Gunung Anyar, Surabaya.

Menurut Muhammad Molik Latief, sampai akhir pelunasan tanggal 5 Mei masih banyak yang belum lunas, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Kemenag pun akhirnya memperpanjang masa pelunasan hingga tanggal 12 Mei mendatang.

“Hal seperti ini tidak pernah terjadi pada tahun sebelumnya karena memang orang sudah menunggu lama antrean puluhan tahun lebih dari 10 tahun. Maka, saat pelunasan, para Jemaah berbondong-bondong melunasi,” ungkap Molik Latief.

Muhammad Molik Latif, Sekretaris FK-KBIHU Jatim, menyebutkan ada beberapa faktor yang membuat calon jamaah haji belum melunasi biaya ongkos haji. Salah satunya ada kenaikan biaya ongkos haji yang signifikan. Jika tahun lalu Rp39 juta, tahun ini nilainya Rp56 juta lebih.

“Itu juga berpengaruh karena ternyata setelah kami lanjut cek, jemaah yang tidak melunasi alasannya diantaranya yang pertama biaya perjalanan Ibadah Haji naik signifikan. Kedua, faktor mungkin juga faktor lansia yang memiliki porsi tahun ini dan berhak melunasi, namun karena regulasinya, tahun ini tidak ada porsi untuk pendamping, sehingga mereka berpikir ulang,” ujarnya.

Pria yang merupakan owner Yayasan Nurul Hayat ini mengatakan, faktor lain yang memungkinkan calon haji tidak melunasi atau tidak terpenuhi kuota, yakni karena tidak ada regulasi dan tidak memungkinkan adanya posisi penggabungan makhrom suami istri yang terpisah tidak bisa bergabung untuk daftar tahun ini.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral