Pelaku pencabulan anak tiri di Bangkalan.
Sumber :
  • dimas farik

Modus Hilangkan Penyakit, Ayah di Bangkalan Tega Cabuli Anak Sambungnya

Selasa, 30 Mei 2023 - 19:33 WIB

Sementara di hadapan petugas, pelaku S mengaku melakukan aksi kejahatan ‘mengobati’ korban, atas persetujuan orang tuanya yang tak lain, istri dari pelaku.

"Saya mengobati (korban disetubuhi) atas persetujuan ibunya atau mamanya, namun karena dilakukan secara berulang-ulang oleh pelaku. Orang tua korban melaporkan ke polisi," pungkasnya.

Barang bukti, berupa sebuah cambuk yang digunakan untuk mengobati pasien beserta pakaian korban, diamankan polisi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 ayat 1, 2, 3 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (fds/far)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:40
03:35
01:05
01:25
09:22
02:07
Viral