Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2022.
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2022, Pj Wali Kota Batu : Empat Catatan BPK Perlu Perbaikan

Selasa, 20 Juni 2023 - 08:30 WIB

Batu, tvOnenews.com - Pj Walikota Batu mengemukakan, dengan opini WTP ke 8 kali ini, jajaran eksekutif dan legislatif, akan terus bekerja sama dan berupaya memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan ke masyarakat yang lebih baik.

Tidak hanya itu, opini WTP ini juga bertujuan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah Kota Batu.

Hal ini di sampaikan Pj Walikota Batu, Aries Agung Paewai saat memimpin Sidang Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, di DPRD Kota Batu, Senen (20/6).

Aries dalam sambutannya juga menyampaikan, opini WTP ke depan dapat terus dipertahankan, dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kota Batu.

Meski demikian menurut Aries, masih banyak catatan BPK yang harus segera ditindaklanjuti, yaitu pertama pengelolaan pajak hotel, restoran, reklame, hiburan dan PBB yang belum tertib.

"Pengelolaan retribusi persetujuan bangunan dan gedung, retribusi pelayanan persampahan yang belum dilaksanakan dengan tertib, kelebihan pembayaran atas pelaksanaan pembangunan fisik serta pengelolaan dan penatausahaan aset tetap yang masih perlu perbaikan.

"Saya yakin dan percaya dengan komitmen yang kuat dan kerja keras, kita semua, baik eksekutif maupun legislatif termasuk dukungan dari jajaran Forpimda Kota Batu serta pihak lain yang terkait, kita akan mampu menyelesaikan permasalahan tersebut," ujarnya.

Dalam nota pengantar Raperda, Aries menjelaskan Pendapatan Daerah Kota Batu Tahun 2022 sebesar Rp 1,004 Triliun. Sisi Pendapatan meningkat sebesar 5,06% dibanding target sebesar Rp 955,7 miliar.

Di sisi Belanja Daerah, dari target 1,194 triliun terealisasi sebesar Rp 991,8 miliar atau 83,03%. Sementara itu, SILPA per 31 Desember 2022 sebesar 253,2 miliar atau naik sebesar 4,11 % dibandingkan SILPA Tahun 2021.

Lebih lanjut Aries menambahkan, pihaknya berkeinginan adanya pencermatan dari legiaslatif, laporan yang disampaikannya, yang bertujuan perbaikan laporan keuangan daerah sehingga lebih transparan dan akuntabel, melalui saran dan masukan yang konstruktif dari legislatif.

"Kami menyadari bahwa masih terdapat banyak hal yang perlu diperbaiki dalam upaya untuk menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah, agar lebih transparan dan akuntabel," jelasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral