news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Demo Mahasiswa.
Sumber :
  • IST

GMNI Surabaya Gelar Demo Tuntut Hal Ini ke Kejari

Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Surabaya mendesak agar Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Provinsi Jawa Timur mencabut lolosnya M. Agil Akbar menjadi salah satu peserta terpilih dalam seleksi anggota Bawaslu Kota Surabaya.
Rabu, 26 Juli 2023 - 23:12 WIB
Reporter:
Editor :

Surabaya, tvOnenews.com - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Surabaya mendesak agar Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Provinsi Jawa Timur mencabut lolosnya M. Agil Akbar menjadi salah satu peserta terpilih dalam seleksi anggota Bawaslu Kota Surabaya.

Diketahui, M. Agil Akbar yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kota Surabaya kembali mendaftarankan diri sebagai calon Bawaslu setempat dan ia dinyatakan lolos tes tulis oleh Timsel.

Desakan yang dilayangkan DPC GMNI Surabaya bukan tanpa alasan. Menurut mereka, ia sudah pernah mencederai demokrasi melakukan pelanggaran kode etik sebagai anggota Bawaslu Kota Surabaya yakni terlibat aktif mendukung salah seorang calon yang mengikuti sebagai peserta politik pada tahun 2019 yang lalu.

"Kami atas nama DPC GMNI Surabaya tidak bersepakat terhadap hasil pengumuman kelolosan tes tertulis yang dilaksanakan oleh tim seleksi bawaslu provinsi Jawa Timur yaitu meloloskan saudara M. Agil akbar menjadi salah satu peserta terpilih dalam mengikuti seleksi anggota bawalsu kota Surabaya karena saya menilai bahwa saudara M. Agil Akbar sudah pernah menciderai demokrasi," demikian tulis DPC GMNI Surabaya usai menggelar akse demonstrasi, Rabu (26/7/2023).

DPC GMNI Surabaya juga melaporkan dugaan tindak pidana korupsi itu kepada Kejaksaan Negeri Surabaya.

"Kami selaku DPC GMNI SURABAYA mendesak Kejaksaan Negeri Surabaya dengan memberikan tenggang waktu 14 hari dari sekarang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan Hukum Acara Pidana yang berlaku. Demi kepastian hukum agar dapat diusut secara tuntas dugaan tindak pidana korupsi suap ini," ujar GMNI.

Hingga kini belum ada tanggapan dari M Agil Akbar. (ebs)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:13
03:36
02:41
06:52
04:20
02:55

Viral