- tvOne - sandi irwanto
Polusi Udara Kepung Indonesia, Pakar Kesehatan : Perlu Peran Aktif Masyarakat dan Pemerintah
Untuk itu, Corie menyampaikan bahwa pemerintah juga harus turun tangan dalam menangani permasalahan ini. Pemerintah dalam hal ini memiliki wewenang untuk menyusun dan menetapkan regulasi terkait emisi polutan udara dan perlindungan lingkungan.
“Pemerintah perlu mengimplementasikan regulasi dan kebijakan yang ketat terkait emisi polutan udara dan perlindungan lingkungan. Ini termasuk aturan untuk industri, kendaraan bermotor, pembangkit listrik, dan sektor lain yang berkontribusi pada polusi udara,” terangnya.
Pemerintah selanjutnya wajib mengawasi dan melaksanakan penegakan hukum dari regulasi yang telah terbentuk. Pemerintah harus memiliki sistem pengawasan yang efektif untuk memastikan bahwa masyarakat, pengembang, maupun pihak terkait mau menaati peraturan dan kebijakan yang ada.
Kemudian, pemerintah juga dapat melakukan kampanye serta mengedukasi publik tentang dampak polusi udara melalui berbagai media. Yang tak kalah pentingnya, pemerintah perlu mendorong inovasi dan kolaborasi bersama negara lain guna bertukar informasi dan solusi penanganan masalah polusi udara.
“Pemerintah dapat bekerja sama dengan negara-negara lain dalam mengatasi masalah polusi udara yang melintasi batas negara. Ini melibatkan pertukaran informasi, pengetahuan, dan kerja sama dalam mengembangkan solusi,” papar alumnus FKM Unair itu.
Pada akhir, Corie menambahkan, pemerintah sekali lagi perlu mempertimbangkan investasi dalam infrastruktur ramah lingkungan. Termasuk investasi dalam transportasi umum, inovasi teknologi tepat guna dalam infrastruktur pengolahan limbah, dan fasilitas lain yang membantu mengurangi polusi udara.
“Pemerintah bisa menginvestasikan dalam transportasi umum yang ramah lingkungan, inovasi teknologi tepat guna dalam infrastruktur pengolahan limbah, dan fasilitas lain yang membantu mengurangi polusi udara,” tukasnya. (msi/gol)