- Tim tvOne/Miftahul Erfan
Kecelakaan Maut Bus Sugeng Rahayu Vs Eka Cepat di Ngawi, Masing-Masing PO Mengklaim Kondisi Bus Layak Pakai
Ngawi, tvOnenews.com - Usai dilakukan visum dan identifikasi oleh Polres Ngawi, kedua jenazah sopir bus Eka dan Sugeng Rahayu yang terlibat kecelakaan maut dengan menelan 3 korban jiwa akhirnya diambil oleh manajemen PO bus untuk diantar dan diserahkan ke pihak keluarga di kampung halaman masing-masing, Kamis (31/8/2023) pukul 19.30 WIB.
Bahkan, kedua perwakilan manajemen PO Bus Eka dan Sugeng Rahayu yang ikut serah terima jenazah di kamar mayat RSUD Soeroto Ngawi mengaku, masing-masing sopir dalam keadaan sehat termasuk kondisi armada yang juga layak pakai.
Cipto (45) perwakilan dari manajemen PO Sugeng Rahayu mengaku turut prihatin atas terjadinya kecelakaan pada Kamis pagi tadi. Pihaknya mengaku akan melakukan evaluasi dan pembinaan kepada para sopir agar kecelakaan serupa tidak terulang kembali.
“Pasti prihatin lah, kita berpikir juga untuk kedepannya untuk menanggulanginya seperti apa. Pastinya nanti pihak manajemen akan melakukan peninjauan sistem operasional, pembinaan dan lainya agar tidak terulang kejadian seperti ini lagi.” Terang Cipto.
Kamis malam, kedua jenazah sopir bus yakni Agus Susanto (28) yang merupakan sopir bus Sugeng Rahayu, asal Desa Babadan Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar dan Catur Prasetyo (40)/ warga Desa Sendang Kecamatan Karanggede Kabupaten Boyolali Jawa Tengah diambil oleh masing-masing management Po bus.
Kedua jenazah inipun langsung diantar ke kampung halaman masing-masing menggunakan mobil ambulan untuk diserahkan kepada pihak keluarga agar bisa segera dimakamkan sebagaimana mestinya.
Cipto mengaku sopir bus di Sugeng Rahayu selalu dilakukan cek kesehata setiap akan berangkat, termasuk Armadanya. Bahkan setiap 6 bulan sekali pasti dilakukan uji kir, dan suratnya keluar sehingga otomatis bus itu layak jalan.
Terlebih sesuai aturan yang ada, masa kadaluarsa bus yang kecelakaan ini masih panjang. Sehingga pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.
“Secara aturan tiap 6 bulan sekali bus kami selalu uji kir, jika suratnya keluar dan sudah dijalan otomatis bus kami itu layak jalan, termasuk masa kadaluarsa bus ini juga masih panjang.” Imbuhnya.