35 gram sabu siap konsumsi diamankan dari 16 pengedar narkoba.
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

35 Gram Sabu Siap Konsumsi Diamankan dari 16 Pengedar Narkoba

Jumat, 1 September 2023 - 16:35 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Hasil operasi tumpas narkoba di Kota Surabaya dalam kurun 12 hari, Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Perak mengamankan total barang bukti sebanyak 35,43 gram sabu.

AKP Yunizar Maulana Kasat Narkoba menyebut, selama pelaksanaan operasi tumpas narkoba 12 hari tersebut, Satnarkoba Polres Tanjung Perak bersama Polsek jajarannya mengungkap 13 kasus dan menangkap 16 orang tersangka, dua diantaranya seorang perempuan.

Selain sabu, dalam Operasi Tumpas Narkoba yang digelar mulai tanggal 14 sampai dengan 25 Agustus 2023 itu, polisi juga menggagalkan peredaran pil dobel LL sebanyak 6,516 butir.

"Kami mengamankan 16 tersangka dengan barang bukti 35,43 gram sabu, dan 6,516 pil dobel LL," ujar AKP Yunizar, Jumat (1/9).

Dari 16 tersangka yang diamankan itu, mereka umumnya adalah para pengedar.

"Para tersangka ini mayoritas adalah pengedar saja. Mereka mendapat kiriman dari bandar yang masih kita telusuri," jelasnya.

Kini tersangka telah diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Polisi juga sedang mendalami pemasok barang haram tersebut. Sementara para tersangka terancam dijerat Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral