Barang bukti sepeda motor hasil curian.
Sumber :
  • edi cahyono

Kecanduan Judi Online, Pria Jalan Ciliwung Nekad Curi Motor, Satu Jam Kemudian Diringkus Polisi

Kamis, 7 September 2023 - 09:07 WIB

Malang, tvOnenews.com - Demi memenuhi kesenangannya bermain judi online, seorang pria bernama Yunas (31) asal Jalan Ciliwung, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Malang harus meringkuk dalam tahanan Mapolsek Lowokwaru gegara ketangkap basah mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat Pop di Jalan Sigura-gura Kecamatan Lowokwaru, Malang.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kasus itu terungkap berawal dari korban yang melapor ke polisi pada Rabu (23/8) lalu.

Diketahui, tersangka beraksi mencuri pada Rabu (23/8) sekitar pukul 17.30 WIB, dan menyasar sepeda motor Honda Beat Pop yang terparkir di depan warteg di Jalan Sigura-gura Kecamatan Lowokwaru.

"Posisi sepeda motor korban tidak dikunci. Kemudian, pelaku pura-pura memasukkan kunci kontak motor yang sebenarnya kunci kamar kos. Setelah itu, motor tersebut didorong hingga ke gang terdekat," ujar Budi Hermanto kepada awak media, Rabu (6/9) siang.

Lanjut, sesampainya di gang terdekat yang cukup sepi, tersangka membongkar bodi depan sepeda motor tersebut. Kemudian mencopot pelat nomor dan mengurai bagian kelistrikan motor.

Dikatakan Buher, sapaan akrab Budi Hermanto, keahliannya tentang kelistrikan motor, justru digunakan tersangka untuk berbuat tindak pidana.

"Begitu listrik motor tersambung dan menyala, tersangka langsung kabur membawa sepeda motor tersebut. Sedangkan bagian pelat nomor, dibuang ke sungai yang berada di sekitar lokasi," terangnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
03:57
11:28
10:12
09:50
01:53
Viral