Muhammad Mahin (31), pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sumber :
  • tvOne - wawan sugiarto

Sempat Dua Bulan Buron, Pelaku KDRT di Lumajang Akhirnya Dibekuk Polisi, Tersangka : Saya Cemburu

Kamis, 5 Oktober 2023 - 20:06 WIB

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Dhedi Ardi Putra menjelaskan, sebelumnya sempat viral unggahan rekaman video dari sang pelaku, dan sesuai dengan alat bukti, yang bersangkutan berhasil ditetapkan tersangka dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Kronologinya yang jelas insiden penganiayaan ini permasalahannya dilatarbelakangi rasa cemburu tersangka terhadap korban.Terkait dugaan motif lain dari sang pelaku, masih akan dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik polres,” tutur Akp Dhedi.

Pelaku berhasil dibekuk Rabu (4/10) kemarin, saat berada di rumah orang tuanya di Pasirian. Proses penangkapan dikatakan cukup dramatis, pelaku yang berpindah-pindah domisili cukup merepotkan.

"Pelaku juga diduga sempat meninggalkan Lumajang, hingga akhirnya kurang lebih satu bulan baru berhasil kita amankan," pungkasnya Akp Dhedi.

Sebelumnya, peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini terjadi pada 4 Agustus 2023 yang lalu. Selang satu bulan berikutnya, ibu korban yang kesal karena pelaku tidak segera ditangkap, akhirnya mengunggah video penganiayaan dan ancaman pembunuhan, yang direkam sendiri oleh tersangka melalui akun Facebooknya, sehingga viral di media sosial hingga akhirnya tersangka kabur dan dinyatakan sebagai DPO atau buronan. (wso/gol)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
01:16
04:12
04:35
02:43
04:00
Viral