Pengedar Narkoba di Bangkalan Diringkus Polisi di Rumahnya.
Sumber :
  • tvOne - dimas farik

Tertidur Pulas, Pengedar Narkoba di Bangkalan Diringkus Polisi di Rumahnya

Selasa, 31 Oktober 2023 - 10:51 WIB

Bangkalan, tvOnenews.com - Seorang pengedar narkoba inisial MU, warga Desa Brakas Daya, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, diringkus anggota satuan narkoba di kediamannya saat sedang tertidur pulas.

Setelah ditangkap, polisi menggeledah rumah pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti berbentuk paketan narkoba yang dikemas dalam plastik klip kecil siap edar.

"Anggota kami mendapatkan informasi, bahwa pelaku beraktivitas melakukan penjualan narkoba. Anggota kami melakukan pendalaman," Kata AKBP Febri Isman Jaya, Kapolres Bangkalan, Senin (30/10).

Lanjutnya, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, setelah dilakukan pendalaman, pelaku MU kemudian ditangkap di rumahnya di Desa Brakas Daya, Bangkalan.

"Saat dilakukan penangkapan, pelaku ini sedang tidur pulas di rumahnya Desa Brakas Daya Bangkalan," tuturnya.

"Dari rumah pelaku, petugas mengamankan barang bukti seberat 5,27 gram sabu - sabu serta uang tunai sebesar 47.000. Uang itu hasil jualan narkotika," terangnya.

Pelaku berdalih, ia terpaksa menjual sabu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sementara pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:41
02:33
02:15
05:26
01:05
02:10
Viral