- tvOne - dimas farik
Pj Bupati Bangkalan Larang ASN Berseragam Batik dan Putih Selama Masa Kampanye, Ini Alasannya
Sementara itu Ahmad Mustain Saleh, Ketua Bawaslu Bangkalan mengatakan, diketahui terdapat empat orang ASN terlibat aktif di media sosial mendukung salah satu pasangan Capres Cawapres dan memposting.
"Intinya terdapat empat orang ASN kita tegur, Kita japri serta kita telepon berkaitan dengan pernyataan ASN ngelike yang seharusnya mereka tidak boleh dilakukan," ucapnya.
Setelah mendapatkan teguran, menurut Ahmad Mustain Saleh keempat orang ASN kemudian menghapus postingan dukungan kepada pasangan calon peserta pemilu.
"Hasil dari patroli pengawasan kita, Alhamdulilah ASN ini mau menghapus. Kami di Bawaslu melakukan pencegahan sebelum bertindak," pungkasnya.
Pihak Bawaslu mengingatkan apabila nanti terdapat ASN atau TNI/Polri selama masa kampanye diketahui masih aktif atau mendukung paslon tertentu, ia tidak segan - segan untuk menindak secara tegas, bahkan akan ada berita acara pemeriksaan (BAP) sesuai undang undang pemilu yang berlaku. (fds/gol)