Bawa 21 gram Sabu dengan Sepeda Motor, Polisi Sampang Sergap Pelaku di Jalan.
Sumber :
  • tvOne - dimas farik

Bawa 21 gram Sabu dengan Sepeda Motor, Polisi Sampang Sergap Pelaku di Jalan

Rabu, 6 Desember 2023 - 13:43 WIB

Sampang, tvOnenews.com – Pemuda berinisial HS (30) warga Desa Tamberuh Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura ditangkap anggota tim opsnal Satnarkoba di jalan raya, karena terindikasi membawa sejumlah barang narkoba jenis sabu - sabu.

Setelah berhasil diamankan, kemudian petugas melakukan pengeledahan di semua sudut kendaraan, maupun dibagian tubuhnya pelaku, namun petugas sempat tidak menemukan barang haram tersebut.

Setelah badan pelaku dilakukan pengecekan satu per satu, petugas akhirnya menemukan dua barang haram yang terbungkus plastik dan disembunyikan di tangan sebelah kiri.

"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa HS terindikasi sedang membawa barang Narkotika. Setelah dapat informasi tersebut, Tim Opsnal bergerak dan menghentikan pelaku di pinggir jalan,” kata Iptu Andik, Kasat Narkoba Polres Sampang, Rabu (6/11).

Lanjutnya Iptu Andik, petugas kemudian melakukan pengeledahan dan ditemukan barang bukti pelaku membawa sabu yang terbungkus dua plastik dengan berat 21 gram.

"Yang satunya berisi 1 gram dan dibungkusan plastik yang satunya berisi 20,04 gram, jadi totalnya narkotika tersebut menjadi 21,04 gram," tuturnya

Menurut Iptu Andik, Kasat Narkoba Polres Sampang, menjelaskan sebelum tertangkap HS yang memakai sepeda motor berencana akan mengirim barang haram itu kepada salah seorang temannya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
22:31
02:12
09:21
17:30
00:55
01:19
Viral