Pelaku pembunuhan pria dengan menancapkan pisau dapur di mulut korban.
Sumber :
  • m habib

Panik Takut Diteriaki Maling, Irfan Mengaku Nekat Tusuk Mulut Korban Pakai Pisau Dapur Lalu Kuras Hartanya

Kamis, 7 Desember 2023 - 16:20 WIB

Gresik, tvOnenews.com - Tersangka Irfan Suryadi (24) salah satu pelaku pembunuhan brutal yang berhasil ditangkap di wilayah Tegal, Jawa Tengah akhirnya buka suara. Dia mengaku nekat menghabisi nyawa korban AS (30) dengan cara menusukkan sebilah pisau dapur ke mulut korban, karena panik takut korban akan meneriakinya maling.

"Awalnya hanya berniat merampok korban. Namun karena korban melawan. Ya spontan saya memukul kepalanya pakai paving blok dan menusuk mulutnya dengan pisau dapur hingga tewas seketika," jelas tersangka Irfan di hadapan polisi.

Tidak hanya itu saja, tersangka Irfan menambahkan, dirinya dibantu tersangka Hengky awalnya hanya ingin menguasai harta korban. Mereka akhirnya terpaksa membunuh korban agar korban tidak berteriak minta tolong. Setelah melakukan aksinya jahatnya, kedua pelaku langsung kabur. Irfan kabur ke Semarang, Jawa Tengah. Sedangkan, tersangka Hengky pulang ke rumahnya di Morowudi, Kecamatan Cerme, Gresik.

"Sepeda motor honda PCX nopol L 3252 DAF milik korban, saya jual di Tegal Jawa Tengah. Sedangkan, enam unit telepon genggam milik korban, saya jual di Semarang," terang Irfan, Rabu (6/12).

Masih menurut penuturan Irfan, guna menghilangkan jejak aksi pembunuhan dan perampokan, dia sengaja menjual barang milik korban di Jawa Tengah. Uang hasil penjualan, rencananya digunakannya untuk ongkos pulang ke kampung halaman di Palembang, Sumatera Selatan. 

"Sudah lama pingin pulang kampung, tetapi tidak punya uang. Namun, setelah menjual barang dan mendapatkan uang, justeru ditangkap polisi," kisahnya.

Sementara itu, tersangka Hengky mengaku jika baru berkenalan dengan korban AS melalui media sosial facebook. Dirinya tertarik berkenalan, karena sering melihat postingan korban menawarkan jasa layanan pijat. Beberapa dia kali berniat main ke rumah korban, tetapi ditolak. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:25
01:19
00:55
25:37
01:06
01:48
Viral