Ibunya Dilecehkan saat Memijat, Seorang Anak Bacok Warga Bangkalan Madura.
Sumber :
  • dimas farik

Tidak Terima Ibunya Dilecehkan, Sang Anak Bacok Warga Bangkalan Madura

Selasa, 2 Januari 2024 - 13:12 WIB

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun penjara. (fds/far)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:16
01:58
13:56
04:59
09:59
01:27
Viral