indekos lokasi mutilasi di sawojajar.
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Sawojajar, Diduga Memotong Tubuh Korban dalam Kamar Kos Tengah Malam

Sabtu, 6 Januari 2024 - 11:38 WIB

“Tengkorak ini apakah milik korban yang dilaporkan hilang tanggal 15 (Oktober) atau yang lain. Saat ini pendalaman,” paparnya.

Pelaku sendiri sudah mengakui perbuatannya. Untuk itu AR terancam hukuman 15 hingga 20 tahun penjara.

“Pasal yang kami terapkan Pasal 328 dan 340,” pungkasnya. (eco/gol)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
06:24
02:32
03:00
05:18
00:58
Viral