GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bagaimana Hukumnya Menyembelih Hewan Kurban Diluar Hari Tasyrik ?

Bagaimana jika hewan kurban disembelih di atas tanggal 14 Dzulhijjah 1445 Hijriah, atau selain hari tasyrik ?
Senin, 17 Juni 2024 - 14:47 WIB
hukumnya menyembelih Hewan Kurban di luar hari Tasyrik
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Surabaya, tvOnenews.com - Bagaimana jika hewan kurban disembelih di atas tanggal 14 Dzulhijjah 1445 Hijriah, atau selain hari tasrik ?

Hari Raya Idul Adha menjadi salah satu perayaan yang dinantikan oleh umat muslim. Terkadang, ada kondisi dimana menyembelih hewan kurban tidak cukup bila dilaksanakan seharian penuh. Biasanya akan dilanjutkan pada hari kedua, ketiga, dan seterusnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apalagi, akan tidak kondusif bila menyembelih pada saat malam hari. Oleh sebab itu diperbolehkan menyembelih hewan kurban pada Hari Tasyrik. Namun, bagaimana jika hewan kurban disembelih di atas tanggal 14 Dzulhijjah? Simak ulasan berikut ini.

Hukum Pelaksanaan Sembelih Hewan Kurban 
Kurban dalam bahasa Arab disebut ‘udhiyah’, artinya menyembelih hewan pada pagi hari.

Menurut istilah, kurban adalah salah satu cara beribadah kepada Allah SWT, dengan menyembelih hewan tertentu pada saat Hari Raya Idul Adha dan Hari Tasyrik (tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah).

Hukum melaksanakan sembelih hewan kurban pada saat Hari Raya Idul Adha adalah sunnah muakkad, yaitu sangat dianjurkan, terutama bagi orang yang memiliki kemampuan.

Dari Abu Hurairah berkata Rasulullah Shallallahu‘Alaihi wa Sallam bersabda,

“Barangsiapa mendapatkan kelapangan tetapi tidak berkurban, maka janganlah dia mendekati tempat salat kami.” (HR. Imam Ahmad)

Jadi, orang yang mendapatkan amanah untuk menyembelih hewan kurban dan mendistribusikan dagingnya tidak boleh menahan hewan kurban itu melebihi tanggal 13 Dzulhijjah.

Tidak boleh ditahan secara sengaja baik tanpa alasan maupun dengan alasan, misalnya untuk membantu acara pernikahan massal yang dilakukan di luar hari tasyrik.

Jika penyembelihan hewan kurban dilakukan dengan sengaja di luar hari tasyrik, maka status ibadah kurban itu tidak sah dan hanya menjadi sedekah biasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Waktu menyembelih hewan kurban adalah setelah Salat Ied dan berakhir dengan terbenamnya matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah (hari terakhir hari tasyrik).

Berarti waktu penyembelihan hewan kurban adalah empat hari. Satu hari saat hari raya Idul Adha yakni tanggal 10, dan tiga hari pada saat hari tasyrik yakni tanggal 11,12, dan 13. Orang yang menyembelih di luar rentang waktu antara tanggal 10-13 Dzulhijjah, maka ibadah kurbannya tidak sah, sehingga harus mengganti dengan kurban lain.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Serangan Air Keras Aktivis KontraS Disorot PBB, Wamen HAM: Bisa Ganggu Kredibilitas Indonesia di Mata Internasional

Serangan Air Keras Aktivis KontraS Disorot PBB, Wamen HAM: Bisa Ganggu Kredibilitas Indonesia di Mata Internasional

Serangan penyiraman air keras pada Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, jadi sorotan internasional.
Jorge Martin Ungkap Satu Hal yang Harus Segera Dibenahi Aprilia Jelang MotoGP Brasil 2026

Jorge Martin Ungkap Satu Hal yang Harus Segera Dibenahi Aprilia Jelang MotoGP Brasil 2026

Jorge Martin menyebut ada beberapa hal yang harus segera dibenahi Aprilia jika ingin kembali tampil dominan pada balapan MotoGP berikutnya.
Serangan pada Aktivis KontraS Bisa Ganggu Posisi Indonesia Sebagai Presiden Dewan HAM PBB, KemenHAM Desak Penyelidikan Dipercepat

Serangan pada Aktivis KontraS Bisa Ganggu Posisi Indonesia Sebagai Presiden Dewan HAM PBB, KemenHAM Desak Penyelidikan Dipercepat

KemenHAM meminta penyelidikan pada kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus dilakukan dengan cepat, apalagi kini telah menjadi perhatian PBB.
Terjebak Macet saat Mudik Lebaran? Ini 5 Aktivitas Seru Biar Gak Mati Gaya

Terjebak Macet saat Mudik Lebaran? Ini 5 Aktivitas Seru Biar Gak Mati Gaya

erjebak macet saat mudik Lebaran bisa terasa melelahkan. Coba 5 aktivitas seru ini agar perjalanan tetap menyenangkan dan tidak membosankan bersama keluarga.
Jakarta Lagi Panas-panasnya, Pemprov DKI Wanti-wanti Warga Soal Bahaya Dehidrasi

Jakarta Lagi Panas-panasnya, Pemprov DKI Wanti-wanti Warga Soal Bahaya Dehidrasi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan peringatan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap fenomena cuaca panas yang melanda Ibu Kota. 
Terpopuler: Bocah SD Disumpah KDM, Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Heran, hingga Perkiraan 11 Pemain Starter Timnas Indonesia

Terpopuler: Bocah SD Disumpah KDM, Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Heran, hingga Perkiraan 11 Pemain Starter Timnas Indonesia

Rangkuman tiga artikel terpopuler 15/3/2026: Bocah SD disumpah KDM, respons orang tua siswa SMK IDN Bogor, hingga perkiraan 11 pemain starter Timnas Indonesia.

Trending

Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, Pemain Timnas Indonesia itu Cetak Sejarah Membanggakan di Bundesliga

Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, Pemain Timnas Indonesia itu Cetak Sejarah Membanggakan di Bundesliga

Media Jerman menyoroti Kevin Diks yang mencetak sejarah sebagai pemain Timnas Indonesia pertama yang mengenakan ban kapten di Bundesliga.
KPK Duga Ada Kepala Daerah Lain yang Modus Bagi-bagi THR ke Polisi, Jaksa, TNI hingga Hakim

KPK Duga Ada Kepala Daerah Lain yang Modus Bagi-bagi THR ke Polisi, Jaksa, TNI hingga Hakim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada kepala daerah lain yang melakukan modus yang sama seperti yang dilakukan  Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Mengenal Dean Zandbergen, Striker Liga Belanda Keturunan Depok yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Dean Zandbergen, Striker Liga Belanda Keturunan Depok yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Dean Zandbergen, striker VVV-Venlo keturunan Depok yang santer disebut masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Intip profil, karier, dan statistiknya.
Elkan Baggott Termasuk? Berikut Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026

Elkan Baggott Termasuk? Berikut Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026

John Herdman akan memangkas 18 pemain dari 41 nama skuad sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Apakah Elkan Baggott ikut dicoret? Ini prediksinya.
Peras Anak Buahnya Demi THR, Bupati Cilacap Terjunkan Satpol PP Jika Telat Bayar

Peras Anak Buahnya Demi THR, Bupati Cilacap Terjunkan Satpol PP Jika Telat Bayar

Demi lancarkan aksi pemerasan ke satuan kerja daerah di lingkungan Pemkab Cilacap, Bupati Cilacap turunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menagih.
Setelah Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen Kirim Pesan Bahagia untuk John Herdman Jelang Timnas Indonesia Berlaga

Setelah Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen Kirim Pesan Bahagia untuk John Herdman Jelang Timnas Indonesia Berlaga

Tak hanya Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen juga sukses berikan pesan bahagia untuk Johnn Herdman. Keduanya sama-sama dipanggil untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Sederhana Tapi Patrick Kluivert Tak Bisa, Bung Ropan Sebut Hanya John Herdman yang Mau Lakukan Hal Ini untuk Timnas Indonesia

Sederhana Tapi Patrick Kluivert Tak Bisa, Bung Ropan Sebut Hanya John Herdman yang Mau Lakukan Hal Ini untuk Timnas Indonesia

Bung Ropan menilai John Herdman menunjukkan komitmen besar untuk Timnas Indonesia. Hal sederhana ini disebut tak bisa dilakukan pelatih sebelumnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT