Berry dan tim kuasa hukum lainnya dari Oritje Sofitje penggugat Herbalife.
Sumber :
  • M. Sandi Irwanto-tvOne

Digugat Membernya, Herbalife Kalah Telak di Pengadilan Dinilai Sepihak dan Sewenang-wenang

Rabu, 10 Januari 2024 - 09:44 WIB

Dalam fakta persidangan sebelumnya, Beryl memaparkan adanya sejumlah keterangan saksi yang membuktikan bahwa Herbalife sewenang-wenang dalam memberhentikan membership kliennya.

“Mereka adalah Beny karyawan PT Integrity, Lingga karyawan Herbalife, Ligianto karyawan Herbalife dan seorang ahli Paskalis Yosika, yaitu Ketua Bidang Keanggotaan Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia,” ujarnya.

"Kami mengajukan saksi yang dapat membantah dalil Herbalife dan membuktikan Orantji Sofitje tidak terbukti melanggar kode etik,” sambungnya.

Beryl menambahkan kejanggalan lain muncul terkait kondisi barcode produk yang dijadikan bukti oleh Herbalife. 

"Barcode produk tersebut dalam bentuk terpotong-potong dan kami mempertanyakan bagaimana Herbalife bisa memastikan produk tersebut atas ID membership siapa tanpa barcode yang utuh," tukasnya.

Meski begitu, sekalipun upaya konfirmasi dan bukti yang diserahkan sebelumnya telah dilakukan, dia mengatakan Herbalife tampak menutup mata terhadap argumen dari pihak Orantji Sofitje. 

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
06:24
02:32
03:00
05:18
00:58
Viral