News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Jakpus Tolak Gugatan Terhadap Jokowi, Otto Hasibuan: Ibarat Pertandingan Sepak Bola, Ini Hattrick

PN Jakpus putuskan tolak adili gugatan perbuatan melawan hukum dengan tergugat Presiden Jokowi eks Hakim MK Anwar Usman, KPU, Menteri Sekretaris Negara Pratikno
Senin, 3 Juni 2024 - 19:29 WIB
Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum Presiden Jokowi dan keluarga tanggapi putusan PN Jakpus di Senayan Avenue, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memutuskan menolak mengadili gugatan perbuatan melawan hukum dengan tergugat Presiden Jokowi, eks Hakim MK Anwar Usman, KPU, Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Diketahui, gugatan itu dilayangkan oleh Hariyanto, Firman Tendry Masengi, dan Azwar Furgudyama. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PN Jakpus menyatakan tidak berwenang untuk mengadili gugatan tersebut.

Kuasa hukum keluarga Jokowi, Otto Hasibuan, menyatakan gugatan tersebut sama sekali tidak terbukti. 

“Walaupun mereka sah melakukan gugatan, tapi gugatan ini sama sekali tidak terbukti sama sekali. Kalau Ibarat pertandingan sepak bola, hattrick ini, 3-0. Tiga gugatan ini semuanya tidak dikabulkan oleh penagdilan, satu melalui PTUN, dua melalui PN Jakpus,” ujar Otto di Senayan Avenue, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).

Sebagai informasi, dua gugatan sebelumnya yang ditolak pengadilan yaitu gugatan di PTUN dengan tuduhan Jokowi melakukan praktik politik dinasti. Kedua, gugatan di PN Jakpus terkait ijazah palsu.

Otto menjelaskan dalam gugatan ketiga di PN Jakpus, Jokowi dituduh melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak melarang Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres 2024. 

Selain itu, Jokowi dianggap tidak melarang KPU menerima pendaftaran Gibran.

Kemudian, tergugat Anwar Usman dituduh tidak mengundurkan diri sebagai Hakim Konstitusi dalam perkara gugatan batas usia capres-cawapres.

Lalu, Pratikno digugat karena tidak dianggap tidak melakukan kehati-hatian dan melanggar kepatutan dalam proses pencalonan Gibran dan Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

“Jadi yang saya sampaikan adalah betapa dahsyatnya bagi kita ini dianggap sebagai gangguan,” kata Otto.

“Jadi dapat kita simpulkan tuduhan-tuduhan selama ini kepada Pak Joko Widodo sama sekali tidak benar. Kalau selama ini ada narasi-narasi sedemikian rupa yang dituduhkan kepada Pak Joko widodo, bahkan ke keluarganya,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Otto melanjutkan Iriana Jokowi juga menjadi tergugat di PN Jakpus. Dia menilai gugatan terhadap Iriana tidak memiliki dasar.

“Ini kadang-kadang jadi blessing, kalau tidak ada gugatan ini, berarti orang nanti akan membuat narasi-narasi yang buruk tentang status Pak Jokowi dan keluarga tanpa ada yang bisa dibuktikan sebaiknya,” jelas Otto.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tindak Korupsi Kawasan Hutan di Lampung, Kejagung Jampidsus 'Pamer' Uang Rp1 Triliun

Tindak Korupsi Kawasan Hutan di Lampung, Kejagung Jampidsus 'Pamer' Uang Rp1 Triliun

Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita uang sebesar Rp1 Triliun lebih dan USD 166.000 terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan oleh PT PSMI pada areal PT INHUTANI V Provinsi Lampung.
Pelabuhan Ciwandan Terapkan SLA dan SLG

Pelabuhan Ciwandan Terapkan SLA dan SLG

Memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, Pelindo Regional 2 Banten terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa di Pelabuhan Ciwandan.
Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).

Trending

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
Selengkapnya

Viral