News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Jakpus Tolak Gugatan Terhadap Jokowi, Otto Hasibuan: Ibarat Pertandingan Sepak Bola, Ini Hattrick

PN Jakpus putuskan tolak adili gugatan perbuatan melawan hukum dengan tergugat Presiden Jokowi eks Hakim MK Anwar Usman, KPU, Menteri Sekretaris Negara Pratikno
Senin, 3 Juni 2024 - 19:29 WIB
Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum Presiden Jokowi dan keluarga tanggapi putusan PN Jakpus di Senayan Avenue, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memutuskan menolak mengadili gugatan perbuatan melawan hukum dengan tergugat Presiden Jokowi, eks Hakim MK Anwar Usman, KPU, Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Diketahui, gugatan itu dilayangkan oleh Hariyanto, Firman Tendry Masengi, dan Azwar Furgudyama. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PN Jakpus menyatakan tidak berwenang untuk mengadili gugatan tersebut.

Kuasa hukum keluarga Jokowi, Otto Hasibuan, menyatakan gugatan tersebut sama sekali tidak terbukti. 

“Walaupun mereka sah melakukan gugatan, tapi gugatan ini sama sekali tidak terbukti sama sekali. Kalau Ibarat pertandingan sepak bola, hattrick ini, 3-0. Tiga gugatan ini semuanya tidak dikabulkan oleh penagdilan, satu melalui PTUN, dua melalui PN Jakpus,” ujar Otto di Senayan Avenue, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).

Sebagai informasi, dua gugatan sebelumnya yang ditolak pengadilan yaitu gugatan di PTUN dengan tuduhan Jokowi melakukan praktik politik dinasti. Kedua, gugatan di PN Jakpus terkait ijazah palsu.

Otto menjelaskan dalam gugatan ketiga di PN Jakpus, Jokowi dituduh melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak melarang Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres 2024. 

Selain itu, Jokowi dianggap tidak melarang KPU menerima pendaftaran Gibran.

Kemudian, tergugat Anwar Usman dituduh tidak mengundurkan diri sebagai Hakim Konstitusi dalam perkara gugatan batas usia capres-cawapres.

Lalu, Pratikno digugat karena tidak dianggap tidak melakukan kehati-hatian dan melanggar kepatutan dalam proses pencalonan Gibran dan Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

“Jadi yang saya sampaikan adalah betapa dahsyatnya bagi kita ini dianggap sebagai gangguan,” kata Otto.

“Jadi dapat kita simpulkan tuduhan-tuduhan selama ini kepada Pak Joko Widodo sama sekali tidak benar. Kalau selama ini ada narasi-narasi sedemikian rupa yang dituduhkan kepada Pak Joko widodo, bahkan ke keluarganya,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Otto melanjutkan Iriana Jokowi juga menjadi tergugat di PN Jakpus. Dia menilai gugatan terhadap Iriana tidak memiliki dasar.

“Ini kadang-kadang jadi blessing, kalau tidak ada gugatan ini, berarti orang nanti akan membuat narasi-narasi yang buruk tentang status Pak Jokowi dan keluarga tanpa ada yang bisa dibuktikan sebaiknya,” jelas Otto.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Red Sparks Ambil Pevoli China, Manajemen Hillstate Masih Ragu, Megawati Hangestri Kini Terancam Batal ke Korea

Red Sparks Ambil Pevoli China, Manajemen Hillstate Masih Ragu, Megawati Hangestri Kini Terancam Batal ke Korea

Megawati Hangestri terancam batal ke Korea menyusul keputusan Red Sparks yang pilih pemain China untuk kuota Asia serta manajemen Hillstate masih alami keraguan
Resmi Bergulir, Kejurnas ORADO 2026 Diikuti Para Atlet dari 28 Provinsi Se-Indonesia

Resmi Bergulir, Kejurnas ORADO 2026 Diikuti Para Atlet dari 28 Provinsi Se-Indonesia

Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Turnamen Olahraga Domino Nasional (ORADO) 2026 resmi mulai bergulir dengan kedatangan para atlet dari berbagai penjuru Tanah Air.
Penjelasan KPK Soal Korupsi Bisa Terjadi ketika Seseorang Masuk ke Partai Politik

Penjelasan KPK Soal Korupsi Bisa Terjadi ketika Seseorang Masuk ke Partai Politik

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menilai korupsi dapat terjadi ketika seseorang masuk partai politik (parpol).
Statistik Kalah Telak, Nasib Maarten Paes di Ujung Tanduk Usai Ajax Siap Datangkan Kiper Rp186 Miliar dari Jerman

Statistik Kalah Telak, Nasib Maarten Paes di Ujung Tanduk Usai Ajax Siap Datangkan Kiper Rp186 Miliar dari Jerman

Situasi di bawah mistar Ajax mulai memanas jelang bursa transfer musim panas. Nama Maarten Paes yang sempat jadi andalan kini berada di posisi rawan tergeser.
Ramalan Zodiak Cinta 26 April 2026: Aries Perlu Konrol Emosi, Sagitarius Berbunga-bunga

Ramalan Zodiak Cinta 26 April 2026: Aries Perlu Konrol Emosi, Sagitarius Berbunga-bunga

Ramalan cinta 12 zodiak 26 April 2026: ada harapan baru, momen romantis, hingga ujian kepercayaan. Cek peruntungan asmaramu hari ini!
KPK Temukan Dugaan Suap ke Penyelenggara Pemilu, Ada Upaya Manipulasi Suara

KPK Temukan Dugaan Suap ke Penyelenggara Pemilu, Ada Upaya Manipulasi Suara

Selain dugaan suap, KPK juga menyoroti persoalan dalam proses rekrutmen dan seleksi penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
Selengkapnya

Viral