Razia Petasan Jelang Idul Fitri, Polisi Bangkalan Sita Dua Kuintal Bubuk Petasan.
Sumber :
  • tvOne - dimas farik

Razia Petasan Jelang Idul Fitri, Polisi Bangkalan Sita Dua Kuintal Bubuk Petasan

Jumat, 5 April 2024 - 09:32 WIB

"Kalau kembang api masih diperbolehkan, tapi kalau petasan ini sudah dilarang dengan aturan undang - undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang larangan menyimpan dan memiliki bahan peledak," pungkasnya.

Barang bukti berupa bahan peledak petasan kini telah disita petugas, dan bahan berbahaya ini kemudian dibawa ke Mapolres Kabupaten Bangkalan, Madura. Sementara para pemilik bubuk petasan tersebut saat ini dalam penanganan aparat kepolisian. (fds/gol)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:19
01:51
03:35
06:40
02:00
05:21
Viral