Pelaku pencabulan anak di bawah umur.
Sumber :
  • Veros afif

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pamekasan Ditangkap Polisi

Sabtu, 20 April 2024 - 10:37 WIB

Pamekasan, tvOnenews.com - Bambang Irawan (28) seorang pelaku pencabulan anak di bawah umur akhirnya ditangkap anggota Satreskrim Polres Pamekasan, Madura, Jumat (19/4/2024).

Bambang, warga Pamekasan ini ditangkap karena tega mencabuli anak di bawah umur dengan inisial NY (16), warga setempat, di tempat kerjannya pada Senin (15/4) lalau.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto mengungkapkan, pelaku tidak lain mantan paman korban ini ditangkap petugas di wilayah Kecamatan Pademawu.

"Pelaku pencabulan anak di bawah umur itu sudah kami amankan dan kini masih proses penyidikan oleh unit PPA Polres Pamekasan," ungkap AKP Srisugiarto, Kasi Humas Polres Pamekasan.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti milik korban berupa koas dan celana pendek warna hitam. Sri menjelaskan, kasus pencabulan itu bermula pada saat NY dihubungi via telepon oleh Bambang dan diminta membawa adiknya yang masih usia delapan tahun ke tempat kerja pelaku.

"Karena termakan rayuan sang mantan pamannya, korban datang. Setelah sampai tiba-tiba IB itu memeluk dan mencium pipi kirinya sembari meremas area sensitif korban," kata AKP Sri Sugiarto.

Demi menutup aksinya agar tidak diceritakan kepada orang lain, Bambang memberikan uang tiga ratus ribu rupiah kepada korban dan diiming-imingi akan diberikan uang lima ratus ribu rupiah setiap minggunya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral