Polres Tangsel Berbelit Usai Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek Selama 2 Tahun
- tvOnenews.com/Rizki Amana
Jakarta, tvOnenews.com - MA yang kini menginjak usia 17 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku bernama Holid di Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Naasnya kasus pemerkosaan terhadap anak dibawa umur tersebut terjadi sejak Desember 2021 lalu
AF selaku ayah korban menceritakan aksi bejat pemerkosaan yang dilakukan pelaku bernama Holid terhadap putri tercintanya itu.
Parahnya, sang pelaku merupakan anggota komite sekolah tempat korban menjalani masa pendidikannya tingkat SMP
AF bercerita aksi pemerkosaan yang dialami sang anak terungkap keluarga saat korban mulai hamil besar hingga melahirkan.
“Jadi ketahuannya, saat anak saya di bawa ke rumah sakit, dia ngeluarin darah, tau-tau saat dicek hamil, terus melahirkan. Tapi bayinya meninggal dunia, sempat dilahirkan,” kata AF kepada awak media, Kota Tangsel, Kamis (16/5/2024).
Usai keguguran, sang ayah pun terbingung-bingung dengan peristiwa yang dialami putri tercintanya.
Korban pun mengakui kejadian Naas yang menimpa dirinya kepada sang ayah hingga membuatnya terkejut.
Berdasaekan pengakuan korban, ternyata pelakunya merupakan Ketua DKM Masjidnya dan juga bekerja sebagai Staf kelurahan Pondok Kacang Barat.
“Anak saya di luar sekolah, ngelakuinnya (pemerkosaan) di rumah pelaku. Modelannya kaya les,” katanya.
Mengetahui hal tersebut, sang ayah lantas melaporkan tragedi malang yang dialami sang anak ke Polres Tangerang Selatan pada 3 Oktober 2022.
Namun, hingga saat itu pelaku tak kunjung ditangkap pihak kepolisian hingga kasus yang telah berlalu selama 2 tahun tersebut.
“Harapannya agar pelaku segera ditangkap,” katanya.
Alasan Polres Tangsel tak Kunjung Tangkap Pelaku Pemerkosaan
Pihak Polres Tangsel pun merespons pengungkapan kasus pemerkosaan terhadap anak perempuan yang mandek selama 2 tahun itu.
Kasie Humas Polres Tangsel, AKP Muhammad Agil mengatakan pihaknya kesulitan mendapati keterangan dari korban yang didapati mengalami depresi
Lantas kepolisian pun mengaku tak dapat mengambil keterangan dari korban aksi bejat dari pelaku itu
“Bahwa memang pada saat itu kondisi korban masih belum memungkinkan dimintai keterangan. Sehingga kami menunggu kondisi korban siap memberikan keterangannya,” kata Agil kepada awak media, Kamis (16/5/2024).
Load more