Lumba-lumba yang tertangkap jaring nelayan.
Sumber :
  • Antara

Nakhoda KM Restu yang Ditetapkan Tersangka Kasus Penangkapan 7 Ekor Lumba-Lumba di Perairan Pacitan Mengaku Iseng

Rabu, 12 Januari 2022 - 04:31 WIB

Jakarta, tvOne

JW alias JB (35), nakhoda KM Restu yang ditetapkan tersangka tunggal dalam kasus penangkapan tujuh ekor lumba-lumba di Perairan Pacitan mengaku iseng dan tak memiliki motif apapun saat mengambil gambar video mamalia laut jenis lumba-lumba berputar atau spinner dolphin yang terjerat jaring purse seine mereka.

"Hanya iseng saja. Tidak ada motif apapun lainnya," jawab JW saat ditanya awak media di akhir sesi penyampaian keterangan pers oleh Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono di Pacitan, Selasa.

Ia tidak menyadari tindakan gegabahnya bakal menjadi masalah besar baginya dan seluruh kru. JW takjub, lalu spontan ingin mengambil gambar dalam bentuk foto dan video, dari belakang kemudi kapal ke arah tujuh lumba-lumba yang tergeletak di atas geladak.

"Karena (saya) tidak pernah mendapati lumba-lumba terperangkap jaring. Apalagi jumlahnya sampai tujuh ekor," tuturya.

Spontan konten tersebut dia unggah ke media sosial. Hanya hitungan menit, unggahan foto dan video JW dengan cepat menyebar luas di medsos, baik di facebook, instagram hingga saluran percakapan whatsapp dan aplikasi lainnya.

Warganet pun gempar. Para nelayan yang terlibat dalam kejadian "penangkapan" lumba-lumba jenis "Long-beaked dolphin" atau "spinner dolphin" dituding sengaja melakukan perburuan, bahkan membantainya. Padahal lumba-lumba jenis mamalia laut dilindungi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:00
09:04
01:41
02:02
01:18
01:54
Viral