Dua ibu di Surabaya yang terlibat cekcok berujung pemukulan akhirnya berdamai.
Sumber :
  • tvone - zainal azhari

Emak-emak yang Terlibat Cekcok Berujung Pemukulan Akhirnya Berdamai di Kejari Surabaya

Kamis, 13 Januari 2022 - 17:32 WIB

Kasus ini bermula ketika Etik menegur anak Indah dengan kalimat tidak pantas pada 12 Agustus tahun lalu. Setelah itu, anak Indah melapor kepada ibunya. Indah yang tidak terima mendatangi Etik. Ketika bertemu, Etik memukul kepala Indah sebanyak lima kali hingga terbentur tembok. Indah lantas melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Tegalsari. Etik terjerat Pasal 351 ayat 1 KUHP ancaman hukumannya kurang dari lima tahun penjara.

Etik mengaku perbuatan itu dilakukannya karena emosi sesaat. Dia merasa bersalah dan berterima kasih kepada Indah karena sudah memaafkannya dan bersedia berdamai.

“Saya menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan seperti itu lagi,” ujar Etik seusai menandatangani SKPP di kantor Kejari Surabaya kemarin. (Zainal Azhari/rey) 

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral