News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kader Gerindra Jadi Alternatif Pendamping Khofifah Versi ARCI, jika Emil Dardak Ditunjuk Menteri

ARCI merilis peta terbaru elektabilitas sejumlah nama yang digadang-gadang maju di Pilgub Jatim 2024.
Jumat, 17 Mei 2024 - 14:57 WIB
survei Pilkada Jatim 2024
Sumber :
  • tim tvone - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - Accurate Research And Consulting Indonesia (ARCI) merilis peta terbaru elektabilitas sejumlah nama yang digadang-gadang maju di Pilgub Jatim 2024.

Hasilnya Khofifah Indar Parawansa masih perkasa di Jawa Timur sebagai figur yang digadang-gadang maju kembali dalam Pilgub Jatim 2024. Namun, untuk posisi Cawagub Jatim masih cukup dinamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur ARCI Baihaki Sirajt mengatakan, jika Emil Elestianto Dardak mendapat garansi menjadi menteri, maka Kharisma Febriansyah bisa menjadi alternatif terbaik.

"Kita tahu, parpol lokomotif di gerbong koalisi Khofifah ialah Gerindra dengan 21 kursi DPRD Jatim. Nama Kharisma yang notabene kader Gerindra sangat potensi dan bisa jadi alternatif semua partai untuk dijadikan cawagub Jatim mendampingi Khofifah," kata Baihaki saat paparan survei. 

Baihaki mengatakan Kharisma merupakan sosok tengah yang bisa merangkul semua kalangan di Jatim. Apalagi, Kharisma merupakan kader didikan langsung Prabowo dan sekarang menjabat sebagai Sekretaris DPD Gerindra Jatim.

"Jadi bisa menjadi jembatan yang bagus juga antara pemerintahan di Jatim dengan pusat jika nantinya Khofifah-Kharisma maju dan menang, Kharisma juga relatif bisa diterima semua parpol pengusung Khofifah," tambahnya.

Baihaki juga menyebut jika Khofifah disimulasikan bergandengan dengan Kharisma, angkanya sudah menembus 50% lebih.

Dalam simulasi ARCI Khofifah-Kharisma memiliki elektabilitas 51,4%. Sementara lawan simulasinya ialah Mantan Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar bergandengan dengan Bupati Sumenep Achmad Fauzi yang meraih angka 31,9%. 

"Responden yang belum menentukan di angka 16,7%. Tapi di atas kertas, duet Khofifah-Kharisma sangat mumpuni untuk menang di Pilgub Jatim 2024," jelas Baihaki.

Dalam survei ARCI, elektabilitas Khofifah dalam simulasi 6 nama berada di angka 42,1%. Kemudian ada nama Ketua Gerindra Jatim Anwar Sadad di angka 13,8%.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian ada nama Bupati Sumenep yang juga kader PDIP Achmad Fauzi 11,2%. Lalu Ketua Golkar Jatim M Sarmuji 10,9%, Mantan Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar 10,7%, Menaker RI Ida Fauziyah 9,2%. Ada 1,1% responden yang tidak tahu/tidak menjawab.

Sementara untuk elektabilitas nama-nama yang digadang maju Cawagub Jatim 2024, nama Emil Elestianto Dardak masih tertinggi di angka 35,7%. Kemudian ada nama Achmad Fauzi di angka 31,3%.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT