Pelaku penyiraman air panas ditahan di Polsek Kota Banyuwangi.
Sumber :
  • tvone - happy oktavia

Anak Majikan Disiram Air Panas, Penjual Mie di Banyuwangi Ditahan Polisi

Senin, 17 Januari 2022 - 15:10 WIB

“Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Pengainiayaan,” tegas Kapolsek. (Happy Oktavia/rey)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral