DPO narkoba ditangkap di jalan desa.
Sumber :
  • tim tvone - dimas farik

Tunggu Pembeli, Seorang Pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu Ditangkap Polisi di Jalan Desa

Selasa, 18 Januari 2022 - 17:19 WIB

Bangkalan, Jawa Timur - Seorang pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap anggota polisi Reskrim Polsek Sukolilo Bangkalan, Madura. Pelaku berinisial M yang jadi buronan polisi, tertangkap di jalan Desa Bringin, Kecamatan Labeng, Bangkalan, saat menunggu pembeli. Dari pengeledahan, petugas mendapatkan barang haram yang disimpan dalam dompet dekat tutup tangki sepeda motor dengan berat 8,24 gram.

Petugas kepolisian langsung membawa M (44 tahun) ke tempat yang lebih aman guna memudahkan penggeledahan. Selain menggeledah pakaian, petugas juga menggeledah sepeda motor yang digunakan pelaku. Petugas menemukan dompet yang ditutup karet di dekat tangki kendaraan. Setelah dibuka, ternyata berisi 12 poket sabu-sabu dengan berat 8, 34 gram barang haram.

M menjadi buronan petugas setelah sebelumnya dua orang rekannya tertangkap masalah narkoba. Pelaku daftar pencarian orang (DPO) diketahui berada di Desa Bringin, Bangkalan, dan petugas bergerak hingga pelaku tertangkap.

"Setelah mendapat informasi dari warga, pelaku DPO berada di Desa Bringin, anggota kami, langsung ke lokasi mengecek kebenerannya. Pada penggeledahan ditemukan 12 poket sabu-sabu, kira - kira seberat 8, 24 gram. Sabu disimpan di kendaraan dekat tutup tangki sepeda motor," terang IPTU Agus Pujiono, Kapolsek Sukolilo, Bangkalan, Madura.

Kendaraan pelaku dan barang bukti 8,34 sabu-sabu diamankan petugas. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Dimas Farik/hen)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:03
01:19
03:36
08:48
03:56
07:30
Viral