pelaku curanmor ditangkap polisi.
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Dua Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Berafiliasi dengan Jaringan Mafia Curanmor di Pulau Madura, Dibekuk Polisi

Kamis, 20 Januari 2022 - 11:39 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Berkat rekaman CCTV, Satreskirm Polrestabes Surabaya berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor berafiliasi dengan jaringan mafia curanmor di Pulau Madura, Kamis (20/01/2022). 

Dalam aksinya tersangka selalu memakai mobil untuk mencari sasaran menggasak motor yang di parkir di sejumlah pusat keramaian kota. Hanya bermodal kunci leter T, pelaku bisa beraksi dalam tempo kurang dari 5 menit.

Melalui rekaman CCTV sebuah ruko di kawasan Surabaya Utara, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan mengidentifikasi nomer polisi mobil yang digunakan para pelaku saat beraksi.

Dari penelusuran nomer polisi tersebut, petugas menangkap kedua pelaku inisial WE dan ZE. Mereka diamankan di Jalan Kenjeran bersama barang bukti mobil putih nopol L 1455 KL yang dipakai sebagai sarana kejahatan.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka beraksi bersama lima pelaku lainnya yang kini masih buron. Modusnya mereka berpatroli mengunakan mobil, mencari sasaran ke sejumlah pusat keramaian dan pusat perbelanjaan di Kota Surabaya.

Satu orang di dalam mobil mengawasi aksi mereka. sementara lima pelaku lainnya menyebar memetik sasaran. Dalam sekali beraksi mereka mampu membawa kabur lima sampai enam motor.

Kompol Muhammad Faqih, Kasubag Humas Polrestabes Surabaya saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022), menyatakan seluruh motor hasil curian dijual ke Pulau Madura dengan harga antara 1,5 juta hingga 3 juta rupiah per unit, tergantung jenis motor dan tahun pembuatannya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral