pelaku curanmor ditangkap polisi.
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Dua Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Berafiliasi dengan Jaringan Mafia Curanmor di Pulau Madura, Dibekuk Polisi

Kamis, 20 Januari 2022 - 11:39 WIB

“Dari rekaman CCTV, kita kembangkan ada tersangka W dan Z. Ini ada temennya ada kelompoknya ada lima tkp berjumlah 7 orang. Cara kerja dengan naik mobil. Begitu ada dijual 2 hingga 3 juta di Pulau Madura,” tutur Faqih.

Keenam tersangka merupakan residivis yang telah berulang kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.

“Kami sudah kantongi semua nama pelaku karena seluruhnya pernah kita amankan (residivis) dalam kasus yang sama,” terang Faqih.

Kini polisi masih mencari pelaku lain yang diduga bersembunyi di Madura. Seluruh pelaku akan dijerat dengan pasal 363 kuhp tentang tindakan pidana pencurian, ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Zainal Azhari/hen) 

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral