Pelaku perdagangan motor curian via medsos dibekuk polisi.
Sumber :
  • tvone - syahwan

Motor Curian Dijual via Medsos, Sembilan Pelaku Dibekuk Polsek Leces Probolinggo

Minggu, 23 Januari 2022 - 05:33 WIB

Probolinggo, Jawa Timur - Sembilan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan memanfaatkan media sosial, berhasil dibekuk unit Reskrim Polsek Leces Kabupaten Probolinggo. Sebagai tindak lanjut pengembangan perkara, para pelaku langsung digelandang menuju tahanan Mapolres Probolinggo.

Menurut Aipda Eko Apriyanto Kanit Reskim Polsek Leces saat mendampingi Kapolsek Leces AKP A.Gandi mengatakan, terbongkarnya kelompok curanmor ini tepatnya pada 20 januari 2022 lalu, setelah motor Honda Supra X 125 milik salah satu korban, diposting di salah satu akun facebook untuk diperjualbelikan.

Firman Ghazali warga Leces, korban pencurian motor mayakini atas ciri-ciri fisik sama dengan foto indentik motor yang hilang pada tiga bulan lalu, saat diparkir disamping rumahnya dengan kondisi dikunci stang. 

Petugas bersama pemilik motor akhirnya melakukan penyamaran sebagai pembeli, untuk mengungkap jaringan pencurian motor tersebut.

"Kami langsung bergerak setelah mengetahui motor korban dijual di akun facebook," Ungkap Kanit Reskrim Polsek Leces Aipda Eko Apriyanto.

Polisi menangkap M. Hodli warga Desa Pegalangan Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo sebagai penadah motor. Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya polisi menangkap sembilan pelaku lain.

Para pelaku ini memiliki peran masing-masing mulai dari eksekutor, pembuatan STNK palsu, merubah nomor mesin motor, dan penadah pencurian kendaraan bermotor.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral