Penjual bibit ganja dan pemilik tanaman ganja di Surabaya diamankan Polisi.
Sumber :
  • tvone - zainal azhari

Belajar Cara Menanam Ganja Lewat Youtube, Pemuda di Surabaya Ditangkap

Rabu, 23 Maret 2022 - 07:15 WIB

“Tersangka MF diketahui menanam untuk dikonsumsi sendiri. Caranya melihat dari youtube. Dari titipan tersebut, saudara LK mendapat perintah dari TP untuk mengantarkan ketiga alamat yang berbeda. LK ditangkap saat sedang mengirim daun ganja kering di daerah Rungkut,” lanjutnya.

Sedangkan, tersangka LK mendapatkan ganja hasil membeli dari saudara TP dengan harga Rp 200.000. Saat ini TP masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Biji yang ditanam diambil dari daun ganja kering yang dibeli, lantas dikumpulkan tersangka untuk kemudian dijual,” lanjut Anton.

Atas perbuatannya , kedua tersangka yang merupakan aktivis pejuanh legalitas ganja tersebut terjerat pasal 114 ayat (1), subsider pasal 111 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009, tentang psikotropika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Zainal Azhari/rey)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
08:21
03:43
06:21
13:18
01:24
Viral