- tvone - edy cahyono
Cekcok Berujung Penganiayaan, Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Kontrakan Malang
Malang, tvOnenews.com – Percekcokan berujung penganiayaan maut terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ikan Gurami, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Seorang perempuan tewas diduga diserang menggunakan pisau dapur, Sabtu malam (27/12).
Kapolsekta Lowokwaru Kompol Anang Tri Hananta mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.10 WIB. Korban merupakan seorang perempuan berusia sekitar 40 tahun. Hingga kini, identitas lengkap korban masih dalam proses pendalaman oleh kepolisian.
“Korban meninggal dunia diduga akibat penganiayaan setelah terlibat cekcok dengan terduga pelaku di dalam rumah kontrakan,” ujar Kompol Anang, Minggu (28/12).
Terduga pelaku diketahui bernama Musa Krisdianto Intite Warorowai (29), warga Kabupaten Pasuruan. Ia diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur.
Sebelum kejadian, warga sekitar mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumah kontrakan nomor 19 milik Dirjo yang disewa oleh Stefanon Gracia Imanuel Kumambow. Warga yang curiga kemudian mendatangi lokasi dan melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT, Linmas, serta aparat setempat.
Karena tidak mendapat respons dari dalam rumah, warga akhirnya mendobrak pintu kontrakan. Saat pintu terbuka, terduga pelaku diketahui berada di lantai dua rumah sambil membawa pisau dapur. Pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.
Warga bersama aparat kepolisian dari Polsek Lowokwaru dan Polresta Malang Kota langsung melakukan pengejaran. Sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku berhasil ditemukan bersembunyi di dekat tandon air yang tertutup banner.
“Pelaku diamankan warga dan langsung dibawa ke Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan,” kata Kompol Anang.
Sementara itu, korban dievakuasi menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami luka serius di bagian wajah dan leher akibat sabetan pisau dapur.
Polisi telah memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan. Rumah kontrakan tempat kejadian juga digembok sebagai bagian dari pengamanan TKP.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif cekcok yang berujung penganiayaan tersebut, termasuk hubungan antara korban dan terduga pelaku. Penanganan perkara sepenuhnya ditangani oleh Polresta Malang Kota. (eco/ias)