Sejumlah sapi yang terjangkit virus PMK di Gresik, Jawa Timur, Kamis (12/5/2022).
Sumber :
  • tim tvOne -M Habib

Gresik KLB Wabah PMK, Pemkab Belum Keluarkan Larangan Jual Beli Hewan Ternak

Kamis, 12 Mei 2022 - 14:40 WIB

Gresik, Jawa Timur- Meskipun wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) telah menyerang dan menginfeksi ratusan hewan ternak di Kabupaten Gresik, namun Pemkab setempat belum mengeluarkan kebijakan larangan jual beli hewan ternak.

Padahal hari raya Idul Adha 1443 H akan segera jatuh pada tanggal 9 Juli 2022 mendatang. "Sejauh ini belum ada kebijakan itu (larangan jual beli) hewan kurban," kata Eko Anindito Putro, Kepala Dinas Pertanian Gresik kepada awak media, Kamis (12/5/2022).

Seperti pada umumnya, sudah menjadi tradisi setiap menjelang lebaran hari raya Idul Adha, pedagang hewan kurban dadakan menjamur disejumlah tepi jalan umum di Kabupaten Gresik, baik ternak sapi maupun kambing. Para penjual hewan kurban dadakan itu datang dari berbagai daerah di Jawa Timur, seperti lumajang dan Tuban.

Untuk lokasi yang biasanya digunakan untuk berjualan diantaranya di pinggir perlintasan rel kereta api jalan Proklamasi Kecamatan Kota, jalan Tridharma Kebomas, PPS Kecamatan Manyar, raya Roomo Manyar, jalan Panglima Sudirman dan sejumlah titik lain.

"Kita tengah pantau perkembangannya mas," tutur Eko.

Menurut Eko, daging hewan ternak yang terserang wabah PMK tetap aman dikonsumsi, asalkan dimasak dengan benar. "Kalau dagingnya InsyaAllah aman dikonsumsi," tegasnya.

Eko menyatakan, saat ini Pemkab Gresik tengah melakukan koordinasi dengan semua pihak pasca ditemukannya kasus PMK terhadap hewan ternak sapi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral