Suasana Pasar Hewan di Lumajang.
Sumber :
  • Wawan Sugiarto

Imbas Wabah PMK Pasar Hewan di Lumajang Sepi Pembeli

Sabtu, 14 Mei 2022 - 03:28 WIB

Lumajang, Jawa Timur - Dilarangnya masyarakat membeli sapi di daerah yang berstatus darurat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), membuat ekonomi pedagang sapi mulai terpukul. Jumat yang seharusnya menjadi hari pasaran para pedagang sapi di Pasar Hewan Lumajang,  justru menjadi ajang untuk mereka berjemur. Pasalnya, meski kondisi pasar ramai namun transaksi jual-beli sepi.

Pantauan di lokasi, aktivasi Pasar Patok Jumat (13/5/2022) siang mulai ramai sejak pukul 13.00 WIB. Pedagang banyak yang kaget karena beberapa jajaran Forkopimda dan petugas dokter hewan mendatangi pasar. Mereka melakukan pemeriksaan kesehatan sapi-sapi secara teliti. Tampak juga petugas menyemprot disenfektan ke sudut-sudut pasar. Hal itu dilakukan untuk memutus rantai penularan wabah PMK.

Darsun, Selaku Koodinator Pasar Hewan Lumajang mengatakan, Pasar ini  merupakan tempat jujukan masyarakat yang berkecimpung dalam bidang bisnis sapi. Setiap hari pasaran pada Senin dan Jumat, pasar ini selalu ramai didatangi pembeli dari luar kota-kota besar. Namun, wabah PMK yang saat ini sudah menyebar luas membuat mereka ketar-ketir membeli sapi. Menurutnya, meski pasar terlihat ramai namun sebenarnya sepi pembeli.

"Pasarnya sekarang cuma ramai pedagang. Pembeli dari luar kota sepertinya mulai takut datang, mungkin mereka juga khawatir kalau beli sapi dari sini akan kena penyekatan di daerahnya," kata Darsun, Jumat (13/5/2022).

Menurut Darsun, merosotnya pembeli itu terlihat dari karcis retribusi yang biasanya disertakan dalam transaksi jual beli sapi. Sebelum PMK mewabah, satu hari pasaran sapi yang terjual bisa mencapai 200 ekor lebih. Hari ini, karcis retribusi yang keluar berkurang hampir 50 persen.

Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati Masdar mengatakan, penularan  PMK sudah sangat darurat. Jumlah sapi yang terpapar sudah mencapai 420. Oleh karena itu, pihaknya memperketat lalu lintas perdagang sapi. Artinya sapi dari luar kota  dilarang masuk Lumajang, dan sapi dari Lumajang tidak bisa dijual ke luar daerah.

"Sesuai ketentuan Kementrian Pertanian sapi-sapi yang sakit harus dikarantina," ujarnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:57
02:32
01:28
04:58
01:44
02:05
Viral