news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

detik-detik video oknum Kepala Dusun (Kasun) di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Sumber :
  • tvOne - rohmadi

Dugaan Perselingkuhan Kepala Dusun di Mojoagung Mencuat, Dua Video Jadi Bukti

Seperti inilah detik-detik video oknum Kepala Dusun (Kasun) di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang kepergok diduga melakukan perselingkuhan dengan perempuan yang sudah bersuami.
Rabu, 11 Februari 2026 - 20:54 WIB
Reporter:
Editor :

Dengan bukti tersebut, J kembali melapor ke pemerintah desa. Dari pihak desa, kata J, sempat diberikan dua pilihan kepada S selaku kepala dusun setempat yang dilaporkan, yakni mengundurkan diri dari jabatan kepala dusun atau menghadapi proses hukum.

“Kalau dia mau turun dari jabatan, saya nggak lapor polisi. Tapi dia malah nantang. Ya sudah, saya lanjut ke jalur hukum,” ujarnya.

Laporan awal dibuat ke Polsek Mojoagung sebelum akhirnya diarahkan ke Polres Jombang. Hingga kini, J dan dua anaknya telah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“Harapan saya satu, dipenjara saja. Biar nggak mentang-mentang di kampung,” ucap J dengan nada emosional.

Ia juga menegaskan menolak segala bentuk upaya damai. Menurutnya, dampak kasus ini telah menghancurkan keluarganya.

“Keluarga saya sudah morat-marit. Istri saya sudah saya pulangkan, tiga anak ikut saya semua. Nggak bisa damai,” tegasnya.

Sementara itu, kepala desa setempat membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan perselingkuhan tersebut. Saat diwawancarai di kantor desa pada Kamis (5/2/2026), ia menyebut sekitar 9 hingga 10 warga mendatangi balai desa untuk menyampaikan aspirasi.

“Memang kejadian itu betul, saya dengar langsung dari yang bersangkutan dan juga dari masyarakat saat mediasi itu,” ujarnya.

Pihaknya mengakui telah melaporkan peristiwa tersebut kepada pimpinan di atasnya dan mengaku menyerahkan semua kepada proses hukum yang masih berlangsung.

“Kami sudah melaporkan ke pimpinan tingkat kecamatan dan kabupaten. Kami menunggu hasil resmi dari kepolisian, kejaksaan, atau pengadilan. Kalau sudah jelas, baru kami tindak lanjsuti sesuai keputusan dan kewenangan kami, serta aturan yang berlaku” pungkasnya. (roi/gol)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:26
01:07
01:15
01:56
01:13
05:12

Viral