jutaan batang rokok ilegal diamankan.
Sumber :
  • tim tvone - yusuf

1,92 Juta Batang Rokok Ilegal Tanpa Cukai Diamankan, Kerugian Negara 1,483 Miliar

Kamis, 19 Mei 2022 - 17:24 WIB

Kediri, Jawa Timur - Sebanyak 1,92 juta batang rokok ilegal tanpa cukai diamankan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai, Kediri.

Rokok tanpa dilekati pita cukai ini dikemas siap jual sebanyak 120 karton dengan total nilai lebih dari Rp2,188 miliar.

Operasi penggagalan peredaran rokok ilegal ini berdasarkan laporan masyarakat yang menyebut jika ada pengiriman rokok dari wilayah Jawa Timur ke Jawa Tengah, dengan diangkut mobil boks.

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Sunaryo mengatakan berdasarkan laporan tersebut, petugas kemudian melakukan pencegatan di tol Trans Jawa.

"Informasinya diangkut mobil boks nopol tertentu. Kita cegat di tol Exit Mojokerto-Jombang KM 686. Ternyata benar, barang yang dibawa ini ilegal, rokok tanpa dilengkapi pita cukai," jelasnya, Kamis (19/5).

Dari hasil operasi, petugas mengamankan sopir truk beserta sejumlah muatan yang dibawanya. Namun anehnya, sopir tersebut bungkam ketika diperiksA, sehingga dianggap sebagai pemiliknya.

"Sopir truk itu bungkam. Tidak mau menyebut siapa pemiliknya. Baru kali ini petugas menetapkan sopir sebagai tersangka. Dengan cara ini, pemilik asli diharapkan bisa terbongkar," ujarnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:59
02:28
01:48
06:43
06:09
02:32
Viral