Trisno alias beluk (58), pelaku pencabulan anak..
Sumber :
  • tim tvOne - Miftakhul Erfan

Mengaku Spontanitas, Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya yang Masih Berumur 4 Tahun

Jumat, 20 Mei 2022 - 09:38 WIB

Magetan, Jawa Timur - Seorang ayah di Desa Sidokerto Kecamatan Sidorejo Kabupaten Magetan ditangkap polisi dari Satuan Reskrim Polres Magetan, pada Rabu (18/5/2022), karena dilaporkan oleh istrinya sendiri setelah tega mencabuli anak kandungnya yang masih berumur 4 tahun.

Pelaku adalah Trisno alias beluk (58) yang merupakan ayah kandung korban. Korban dicabuli pelaku saat tidur bertiga bersama ayah dan ibunya. 

Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Rudy Hidajanto mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan sehari setelah ibu korban yang juga istri pelaku membuat laporan dan menyertakan bukti-bukti seperti hasil visum dan pengakuan korban.

“Kasus ini terungkap berawal dari laporan ibu kandungnya, yang mana mengetahui saat pagi hari korban menangis mengeluh kesakitan pada bagian kemaluan saat buang air kecil,” kata Rudy saat dikonfirmasi di Mapolres Magetan Kamis (19/5/2022). 

Usai dibawa ke dokter, lanjut Rudy, hasil visum menyatakan adanya luka robek tak beraturan pada bagian kemaluan korban, yang diindikasikan disebabkan dari perbuatan cabul. Karena tak terima ibu korban langsung melaporkanya ke Mapolres Magetan.

“Saat ditanya ibu korban, pelaku juga mengakui telah mencabuli korban dengan cara diturunkan celana dalamnya ketika sang anak tidur, kemudian jempol sebelah kiri dimasukkan ke dalam kemaluan anak tersebut,” terangnya. 

Rudi mengungkapkan jika pencabulan itu dilakukan baru sekali, bukan karena pelaku mengincar anaknya sendiri tapi pelaku mengaku kalau hanya spontanitas melakukan hal itu pada putrinya sendiri. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
01:38
00:54
01:06
02:40
02:12
Viral