- tvone - habib
Mengaku Dicabuli Sebanyak 7 kali, Gadis 12 Tahun di Gresik Alami Trauma
Gresik, Jawa Timur- Sebut saja Mawar, (bukan nama sebenarnya), gadis yang masih di bawah umur itu, menjadi korban kasus dugaan pencabulan di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Kini keluarga Mawar mengaku membutuhkan pendampingan anaknya dari pihak terkait, Selasa (24/5/2022).
Peristiwa nahas yang menimpa Mawar pada empat bulan silam sebenarnya sudah dilaporkan. Keluarga korban sudah melakukan pelaporan ke Polres Gresik pada 4 Januari 2022 lalu. Laporan juga dilayangkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Ayah korban, Ferdinand Koster mengatakan, meski sudah empat bulan dilaporkan, pihak keluarga hingga kini belum mengetahui apakah terduga pelaku sudah diproses hukum atau belum.
"Sampai saat ini tidak tahu proses hukum anak saya seperti apa, setiap saya tanyakan seperti tidak ada progresnya," katanya kepada awak media, Senin (23/5/2022).
Koster menyatakan, dari pengakuan anaknya bahwa, telah dicabuli tujuh kali oleh terduga pelaku. Untuk itu, dia meminta hukum ditegakkan. Apalagi, terduga pelaku sudah diamankan oleh aparat.
Dirinya menginginkan ada keterbukaan dalam proses penyidikan kasus. Selama ini, dia tidak menerima kabar progres penanganan kasus. Seharusnya ini menjadi atensi sebab korban masih berusia 12 tahun.
"Sempat tanya ke penyidik ditahan dimana tak pernah ditunjukan. Saya mau bicara sesuatu sampai sekarang gak ada kabar apapun," ujarnya.
Koster melanjutkan, pasca pencabulan itu kondisi dan perilaku anaknya berubah drastis. Jika dahulu pendiam, kini buah hatinya menunjukkan gelagat aneh. Mungkin mentalnya mengalami drop.
"Pendampingan waktu awal saja satu dua hari dan terakhir tak ada pendampingan sampai hari ini, gak ada. Kami butuh pendampingan psikisnya," lanjut dia.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro menegaskan, pihak kepolisian sudah menyidik dan memproses hukum terduga pelaku. Bahkan, kasusnya sudah diserahkan ke pihak kejaksaan setempat.
"Perkembangan perkaranya, pada 26 April 2022 berkas perkara kami limpahkan ke kejaksaan, penanganan juga sudah sesuai SOP yang berlaku," terangnya kepada awak media.
Terkait adanya anggapan penyidikan tak transparan, Iptu Rizki membantah. Menurutnya, setiap perkembangan selalu disampaikan ke korban.